WARTA GARUT – Pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, tak terkecuali Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Garut. Pihak sekolah sudah menerima informasi dari pemerintah mengenai dampak dari pembangunan tol tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat, Daerah Pemilihan Jabar 14 Kabupaten Garut, H. Enjang Tedi M.Sos mengatakan, Pihaknya pernah menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang sekolah terutama SMA Negeri 8 Garut terdampak jalan tol dan akan mencari solusinya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan hal ini secara lisan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, agar selama 2 tahun kedepan sekolah harus dilakukan pendampingan di masa transisi.
“Kita juga menanyakan tentang kemungkinan untuk membangun masjid yang menjadi tempat pembinaan siswa dan mendapatkan penggantian setelah dibangun. jika kekurangan kelas misalnya atau kekurangan sarana prasarana, laboratorium, perpustakaan dan lain-lain kalau mau membangun juga difasilitasi, termasuk program lain jangan-jangan terganggu,”ujarnya kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Aula STAIDA Muhammadiyah Garut pada Selasa (4/4/2023).
Selain itu, Ia juga pernah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat tentang rencana 2 tahun kedepan, agar nanti saat penetapan lokasi jalan tol, SMA Negeri 8 Garut itu bisa direlokasi ke tempat yang sesuai dengan kebijakan zonasi sekolah. tidak terlalu jauh dari tempat semula.
“Lokasinya tidak jauh dari lokasi yang sekarang, tentu saja penggantiannya harus lebih luas sarana dan prasarana minimal sebanding,”ujarnya.
Dalam rapat kerja Komisi 5 DPRD Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan, H. Enjang Tedi M.Sos menekankan bahwa sekolah terdampak jalan tol harus mendapatkan perhatian lebih dari Dinas Pendidikan agar terdapat rencana cadangan dan pendampingan selama 2 tahun kedepan.
“Pak Kadis (Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat) mempersilahkan untuk melakukan perencanaan pembangunan perencanaan pengembangan sekolah 2 tahun yang akan datang, tapi saya menekankan lagi SMA 8 Cilawu ini harus mendapatkan pendampingan dari dinas pendidikan,”katanya.
Ia juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi terkait penempatan lokasi sekolah yang baru.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Garut, untuk tidak Abai dengan adanya Sekolah SMAN 8 Garut sekalipun bukan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, tapi karena ada di Kabupaten Garut siswanya juga masyarakat Kabupaten Garut tentu harus mendapatkan perhatian,”katanya.
Pihaknya berharap,Pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian PUPR memberikan penjelasan terkait dengan rencana jalan tol untuk sesi 2 ini, karena ini ada fasilitas pendidikan yang terdampak.
“Kementerian PUPR juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar sekolah yang terdampak ini nanti bisa direlokasi dengan sesuai dengan harapan,”pungkasnya.