GARUT, Malangbong – Bupati Garut, Rudy Gunawan meninjau kondisi bangunan DTP Puskesmas Malangbong yang akan beralih status menjadi Rumah Sakit Tipe D, di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin (24/1/2022).
Bupati Garut mengatakan, Rumah Sakit Malangbong saat ini masih berstatus puskesmas dikarenakan masih dalam penambahan fasilitas.
“Ya ini kan Puskesmas dulu, kita gunakan untuk pelayanan, ada 38 bed di sini yang bisa untuk mengcover dulu lah ada tempat perawatan ya,” kata Bupati Garut.
Menurut Rudy, untuk dapat menjadi rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang ada, pihaknya akan segera melengkapi fasilitas yang ada di Rumah Sakit Malangbong.
“Ya nanti sesuai dengan ketentuan, jadi rumah sakit minimal Tipe D itu harus (mempunyai) 50 bed, ada ruang (penunjang), (dan) kita akan lengkapi (dengan) ruang operasi, ada radiologi dan sebagainya,” lanjut Rudy.
Tak hanya fasilitas kesehatan, Rudy menyebutkan pihaknya juga akan melengkapi tenaga medis dari beberapa dokter spesialis yang ada di Rumah Sakit Malangbong, agar segera mendapatkan ijin operasional.
Ia menyebutkan, selain Puskesmas Malangbong, terdapat juga Puskesmas Citeras yang dapat melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Malangbong.
“Disini juga insya Allah orang Malangbong bisa di ini (dimanfaatkan), karena Malangbong ada 2 (Puskesmas) dengan Citeras, Citeras juga punya kapasitas DTP ya untuk sekitar 20 bed, jadi diakumulasi sekitar 60 bed lah,” ungkapnya.