WARTAGARUT.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 bersama Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Penguatan Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, MUI Kabupaten Garut, Kementrain Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Penyuluh Agama, Ormas Islam, dan Pimpinan Ponpes dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Paham Intoleransi dan Radikalisme, sekaligus Pembentukan Forum Sinergitas di Kecamatan Pameungpeuk sebagai wadah Masyarakat untuk berbagai informasi. Acara dilaksanakan di Dakwah Islamic Centre Kecamatan Pameungpeuk (17/03/2022).
Ketua Umum MUI Kecamatan Pameungpeuk H. Basar mengapresiasi kegiatan konsolidasi pembinaan untuk mencegahan penyebaran paham pntoleransi dan radikalisme.
“Pembentukan Forum Sinergitas ini, dapat membantu mengantisipasi penyebaran paham yang menyimpang,”katanya.
Pihaknya berharap, Situasi Kecamatan Pameungpek senantiasa kondusif terjaga dari paham paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara.
“Mudah-mudahan aman, kondusif, dan bisa menjauhkan daripada informasi-informasi yang menyedutkan pada pemerintah tentang radikalisme dan intoleransi, NKRI harga mati,”ujarnya.
Salahsatu Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Pameungpeuk Aceng Wahyu berharap acara penguatan dan sinergitas ini, menurut dia, Kegiatan ini bisa meningkatkan stabilitas keamanan kenyamanan terutama dalam keagamaan.
“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini tetap NKRI harga mati,”ujarnya.