WARTA GARUT – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut bersinergi dengan Kementerian Investasi /BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Republik Indonesia melaksanakan program Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) Perseorangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni 2-3 November 2022.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Pemimpin PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian, Memberikan sosialisasi atau pengarahan tentang bisnis PNM dan juga kondisi portofolio PNM saat ini kepada UMKM yang menjadi binaan kementerian.
Manajer Supporting Unit PNM Cabang Garut, Billy Nur Akbar Paramita menuturkan, kegiatan dibagi menjadi dua sesi, yakni Tanggal 2 November 2022 menghadirkan Mitra binaan atau UMKM yang terkoneksi langsung dengan Kementerian investasi, sedangkan pada tanggal 3 November 2022 melibatkan seluruh nasabah PNM Mekar.
“Kegiatan bersama dengan Kemeninvest, melibatkan 300 nasabah yang tersebar dari 6 unit kerja PNM Mekar PT PNM Cabang Garut,”tuturnya di Gedung Intan Balarea, Jalan Patriot No.12-14, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (3/11/2022).
Billy menegaskan, Tujuan utama tersebut, kata Ia, tersosialisasikan pembuatan izin usaha melalui media online, dalam pembuatan NIB terhadap 300 nasabah.
“Sebelumnya memang kita sering melaksanakan dalam bentuk temu usaha nasabah berupa pembuatan izin usaha,”ujarnya.
Pihaknya berharap, Seluruh UMKM yang terkoneksi dengan PNM Cabang Garut, memiliki izin usaha, sehingga mereka tidak perlu khawatir, jika kedepannya ada pengembangan usaha.
“Memang untuk perizinan usaha ini, adalah salah satu indikator buat UKM untuk naik kelas. Dengan adanya izin usaha ini, mereka bisa melakukan eksplorasi atau peningkatan usahanya kedepannya,”katanya.