WARTAGARUT.COM – Guna memperkuat komunikasi publik dan meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Garut bersama jajaran Polsek di wilayah hukumnya menggencarkan sosialisasi Call Center 110.
Kegiatan ini dilakukan secara langsung ke masyarakat melalui patroli dialogis dan pemasangan stiker layanan pada Sabtu (21/06/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres dan Polsek tidak hanya membagikan dan menempelkan stiker layanan darurat 110 di tempat strategis, tapi juga memberikan penjelasan kepada warga mengenai fungsi dan manfaat layanan tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa Call Center 110 adalah bentuk pelayanan cepat dan tanggap dari institusi Polri untuk masyarakat.
“Layanan 110 ini bisa digunakan oleh siapa saja secara gratis, 24 jam nonstop. Kami ingin masyarakat tidak ragu-ragu melapor jika melihat hal mencurigakan, tindak kejahatan, atau butuh bantuan segera,” tegas AKBP Fajar.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi ini penting agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan. Karena, setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Kami mohon masyarakat tidak menggunakan layanan ini untuk main-main, karena layanan ini sangat vital untuk keselamatan bersama,” imbuhnya.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga, yang mengaku kini lebih tahu cara menghubungi polisi secara langsung dan cepat.
Salah satu warga menyatakan, kehadiran polisi yang aktif turun langsung ke masyarakat menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin akrab dengan kehadiran polisi, serta lebih aktif menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Penulis : Soni Tarsoni