WARTAGARUT.COM – Polres Garut menugaskan 12 personel khusus untuk mengawal kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Garut 2024.
Para personel ini akan bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) dan Patwal untuk memastikan keamanan kedua paslon selama proses kampanye dan tahapan Pilkada berlangsung.
Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Maolana, menyampaikan bahwa masing-masing pasangan calon Bupati akan didampingi oleh empat pengawal pribadi serta dua Patwal yang bertugas mengawal selama perjalanan kampanye.
“Pengamanan ini untuk memastikan setiap paslon aman, terutama selama masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024,” kata Maolana dalam keterangannya pada Kamis, 26 September 2024.
Pengawalan tersebut dimulai sejak penetapan nomor urut pasangan calon hingga seluruh rangkaian Pilbup Garut 2024 berakhir.
Kompol Maolana menambahkan, ke-12 personel walpri ini telah dilatih secara khusus, baik di tingkat Polres maupun Polda Jawa Barat, untuk memastikan tugas pengawalan dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan.
“Tugas kepolisian selama Pilkada adalah menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Maolana.
Ia menegaskan bahwa peran Polres Garut dalam pengawalan ini adalah bagian dari upaya menjaga netralitas dan kelancaran jalannya Pilkada.
Selain itu, Maolana berharap seluruh pihak, termasuk para pendukung dan simpatisan paslon, ikut menjaga suasana damai dan kondusif selama masa kampanye.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan Pilkada Garut berjalan dengan lancar, dan pengawalan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan selama proses demokrasi berlangsung,” pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni