WARTAGARUT.COM – Polsek Karangpawitan, Polres Garut, telah mengonfirmasi bahwa telah terjadi kebakaran terjadi di lahan kosong berupa kebun yang dimiliki oleh seorang warga di Kampung Godog Makam, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Pada Kamis, tanggal 12 Oktober 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, bersama anggota Polsek Karangpawitan, melakukan pemeriksaan di tempat kejadian kebakaran yang melibatkan lahan kosong seluas 96 tumbak, milik Bapak Apar, yang telah terbakar.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan dan saksi yang ada, api diduga berasal dari sisa pembakaran ranting dan daun oleh sejumlah warga.
Meskipun api tersebut sebelumnya telah dipadamkan, angin kencang yang berhembus kemudian memicu kembalinya nyala api yang merembet ke lahan kebun tersebut.
Berkat kerjasama yang baik antara anggota Polsek Karangpawitan, Koramil Karangpawitan, dan warga sekitar, pada pukul 21.00 WIB api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan dilakukan untuk mencegah potensi kebakaran kembali di masa mendatang.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, S.H, menyampaikan bahwa peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Meskipun begitu, kerugian materil yang dialami oleh pemilik kebun masih dalam proses pendataan.
AKP Nurdin Jaelani, S.H menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran atau pembersihan lahan dan kebun di area terbuka, mengingat kondisi cuaca yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Dengan semakin seringnya kebakaran lahan kosong, terutama selama musim kemarau yang berkepanjangan, tindakan pencegahan dan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan harus menjadi prioritas bagi seluruh masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat akan betapa cepatnya api dapat merembet, dan kerugian yang mungkin timbul akibat tindakan sembarangan.(rls/soni)***