Polsek Karangpawitan Polres Garut Tindak Tegas Penjual Alkohol Tanpa Izin, Sita 148 Botol Alkohol One Med

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangpawitan Polres Garut Tindak Tegas Penjual Alkohol Tanpa Izin, Sita 148 Botol Alkohol One Med

Polsek Karangpawitan Polres Garut Tindak Tegas Penjual Alkohol Tanpa Izin, Sita 148 Botol Alkohol One Med

WARTAGARUT.COM – Kepolisian telah merespons aduan dari masyarakat mengenai penjualan alkohol tanpa izin, tindakan tersebut langsung direspon oleh Polsek Karangpawitan Polres Garut. 

Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, bersama anggota Polsek melakukan  pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Kampung Koropeak Kaler, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada Rabu (11/10/2023).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di rumah kontrakan milik seorang berinisial “UT” (50), petugas berhasil menemukan barang bukti yang mencengangkan. 

Baca Juga :  Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya

Tidak kurang dari 148 botol alkohol jenis One Med berhasil disita dalam operasi tersebut.

“UT” (50) yang merupakan pemilik rumah kontrakan ini mengakui bahwa ia menjual alkohol One Med seharga Rp. 15.000 per botol. 

Tak hanya itu, setiap pembeli akan mendapatkan paket yang berisi 2 botol One Med dan hemaviton jreng.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan, AKP Nurdin Jaelani, memberikan penjelasan terkait penangkapan ini. 

Baca Juga :  Rektor Universitas Garut: Setiap Perempuan Berani Adalah Kartini Masa Kini

Beliau menyatakan bahwa Polsek Karangpawitan telah berhasil mengamankan barang bukti beserta tersangka, yang kemudian akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penindakan penjualan alkohol ilegal ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran alkohol tanpa izin.

Hal ini, Selain merugikan masyarakat, penjualan alkohol ilegal juga dapat membahayakan kesehatan publik.(rls/Soni)***

Berita Terkait

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024
Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Kuota Haji Garut 2025 Tembus 1.931 Orang, Lansia Dapat Prioritas di Kloter Khusus!
Yuk Intip Serunya Al Malik Fest 2025! Ada Tabligh Akbar, Hiburan Religi, dan Hadiah Umrah Gratis!
Al-Malik Travel Luncurkan Umrah Honeymoon dan Anak Muda! Dirut Al Malik, Arkan Fadhil Ungkap Misi Spiritualnya
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:29 WIB

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 09:29 WIB

Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024

Kamis, 17 April 2025 - 07:37 WIB

Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!