Sertifikasi Aset, PCNU Garut MoU dengan BPN

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERJA SAMA. PCNU Kabupaten Garut melakukan penandatanganan MoU dengan BPN Garut. di Kantor PCNU Garut, Jalan Suherman Nomor 117  Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

KERJA SAMA. PCNU Kabupaten Garut melakukan penandatanganan MoU dengan BPN Garut. di Kantor PCNU Garut, Jalan Suherman Nomor 117 Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

WARTA GARUT – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani bersama di Kantor PCNU Garut, Jalan Suherman Nomor 117  Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

pcnu mou bpn 2Rois Syuriah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut KH Rd Amin Muhyiddin Maolani menuturkan, Penandatangan nota kesepakatan ini menindaklanjuti MoU antara PBNU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional yang ditandatangani pada 9 Agustus 2022 lalu.

Saat ini, kata Ia, masih banyak aset wakaf tanah milik yang belum bersertifikasi,sehingga dengan kerja sama bisa lebih tertib administrasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Pihaknya mengimbau, agar seluruh warga NU terutama pengurus, mulai tingkat Cabang Hingga tingkat ranting dapat memanfaatkan kesempatan kerja sama ini.

“Ini (MoU) luar biasa, sangat membantu sekali  Aset NU untuk memiliki legal formal berbentuk sertifikat,”tuturnya.

pcnu mou bpn 3Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M. mengatakan, Ada  tiga poin dalam penandatangan MoU dengan PCNU Garut ini, yaitu pertama : Pendaftaran tanah, sertifikat, baik sertifikat wakaf  maupun sertifikat badan hukum di PCNU Garut, kemudian kedua : untuk memberikan edukasi atau sosialisasi tentang persyaratan pembuatan sertifikat tanah, dan ketiga : untuk penyelesaian sengketa dan masalah-masalah pertanahan.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, TPID Garut Siap Kendalikan Inflasi Demi Stabilitas Ekonomi!

“Jadi nanti semua  berkas berkas yang menyiapkan dari PCNU, BPN membantu dalam hal pensertifikatan,”katanya.

pcnu mou bpn 5Saat ini, kata Ia, Jumlah Sertifikat tanah yang dimiliki PCNU Garut masih minim,Oleh karena itu, Pihaknya mengajak agar melakukan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami menargetkan tahun 2025 itu, Tanah di Garut  sudah tersertifikasi semua, tinggal menunggu jadwal,”ujarnya.

Berita Terkait

Sekda Garut Pastikan Kesiapan Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025!
Sekda Garut Apresiasi Jalan Sehat Milad Muhammadiyah: Silaturahmi, Edukasi, dan Kesehatan dalam Satu Momen!
Jelang Akhir Tahun, TPID Garut Siap Kendalikan Inflasi Demi Stabilitas Ekonomi!
Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:33 WIB

Sekda Garut Pastikan Kesiapan Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025!

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:27 WIB

Sekda Garut Apresiasi Jalan Sehat Milad Muhammadiyah: Silaturahmi, Edukasi, dan Kesehatan dalam Satu Momen!

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:30 WIB

Jelang Akhir Tahun, TPID Garut Siap Kendalikan Inflasi Demi Stabilitas Ekonomi!

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!