Sertifikasi Aset, PCNU Garut MoU dengan BPN

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERJA SAMA. PCNU Kabupaten Garut melakukan penandatanganan MoU dengan BPN Garut. di Kantor PCNU Garut, Jalan Suherman Nomor 117  Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

KERJA SAMA. PCNU Kabupaten Garut melakukan penandatanganan MoU dengan BPN Garut. di Kantor PCNU Garut, Jalan Suherman Nomor 117 Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

WARTA GARUT – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut melakukan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani bersama di Kantor PCNU Garut, Jalan Suherman Nomor 117  Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Selasa (30/8/2022).

pcnu mou bpn 2Rois Syuriah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut KH Rd Amin Muhyiddin Maolani menuturkan, Penandatangan nota kesepakatan ini menindaklanjuti MoU antara PBNU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional yang ditandatangani pada 9 Agustus 2022 lalu.

Saat ini, kata Ia, masih banyak aset wakaf tanah milik yang belum bersertifikasi,sehingga dengan kerja sama bisa lebih tertib administrasi.

Baca Juga :  Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste

Pihaknya mengimbau, agar seluruh warga NU terutama pengurus, mulai tingkat Cabang Hingga tingkat ranting dapat memanfaatkan kesempatan kerja sama ini.

“Ini (MoU) luar biasa, sangat membantu sekali  Aset NU untuk memiliki legal formal berbentuk sertifikat,”tuturnya.

pcnu mou bpn 3Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M. mengatakan, Ada  tiga poin dalam penandatangan MoU dengan PCNU Garut ini, yaitu pertama : Pendaftaran tanah, sertifikat, baik sertifikat wakaf  maupun sertifikat badan hukum di PCNU Garut, kemudian kedua : untuk memberikan edukasi atau sosialisasi tentang persyaratan pembuatan sertifikat tanah, dan ketiga : untuk penyelesaian sengketa dan masalah-masalah pertanahan.

Baca Juga :  Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah

“Jadi nanti semua  berkas berkas yang menyiapkan dari PCNU, BPN membantu dalam hal pensertifikatan,”katanya.

pcnu mou bpn 5Saat ini, kata Ia, Jumlah Sertifikat tanah yang dimiliki PCNU Garut masih minim,Oleh karena itu, Pihaknya mengajak agar melakukan sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami menargetkan tahun 2025 itu, Tanah di Garut  sudah tersertifikasi semua, tinggal menunggu jadwal,”ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Garut Lantik 6.596 ASN Paruh Waktu, Babak Baru Reformasi Birokrasi dan Penghargaan untuk Tenaga Honorer
Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah
Pemkab Garut Apresiasi Lulusan STIKes Karsa Husada, Dukung Peningkatan IPM dan Kesehatan Daerah
Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste
Wabup Garut Serahkan SK Pensiun ASN, Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Puluhan Tahun
Wabup Garut Dorong Akses Permodalan Inklusif Lewat Fin Expo 2025 OJK Tasikmalaya
Distan Garut Optimalkan Lahan Demi Swasembada Pangan
Batik Garutan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:20 WIB

Bupati Garut Lantik 6.596 ASN Paruh Waktu, Babak Baru Reformasi Birokrasi dan Penghargaan untuk Tenaga Honorer

Kamis, 6 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Garut dan Telkom University Jalin Kerja Sama Kembangkan Potensi Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 19:07 WIB

Pemkab Garut Apresiasi Lulusan STIKes Karsa Husada, Dukung Peningkatan IPM dan Kesehatan Daerah

Senin, 3 November 2025 - 19:26 WIB

Anak Muda Garut Bergerak! DLH Luncurkan Gerakan Zero Waste

Senin, 3 November 2025 - 13:04 WIB

Wabup Garut Serahkan SK Pensiun ASN, Sampaikan Apresiasi atas Pengabdian Puluhan Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!