Topik Penyalahgunaan

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

PEMILU

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

PEMILU | Rabu, 14 Februari 2024 - 07:52 WIB

Rabu, 14 Februari 2024 - 07:52 WIB

WARTAGARUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melakukan Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024. di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten…

error: Content is protected !!