WARTAGARUT.COM– Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PD PGM) Kabupaten Garut menuntut kesetaraan perlakuan bagi guru madrasah terkait alokasi insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut.
Ketua PD PGM Garut, Alan Muhtar, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa selama ini guru madrasah belum mendapatkan insentif yang layak dari Pemda, berbeda dengan guru-guru di sekolah negeri seperti SD dan SMP yang telah mendapatkan tunjangan serupa melalui FAGAR.
“Kami meminta agar Pemda Garut mengalokasikan dana insentif bagi guru madrasah, sebagaimana yang telah diberikan kepada guru sekolah SD dan SMP, Kabupaten lain seperti Karawang dan Tasikmalaya sudah melakukannya, kenapa Garut belum?” ujar Alan Muhtar dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, Selasa , 18 Maret 2025.
Ia mencontohkan bahwa di Kabupaten Karawang, sekitar 4.000 guru madrasah menerima insentif sebesar Rp1,2 juta per orang dari Pemda setempat.
Menurutnya, Garut seharusnya bisa menerapkan kebijakan serupa demi kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah.
DPRD Garut Akan Pelajari dan Perjuangkan Regulasi
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, S.E., menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan alokasi insentif bagi guru madrasah.
Namun, ia menekankan bahwa perlu ada kajian mendalam terkait regulasi dan kebijakan anggaran.
“Kami akan melihat regulasinya terlebih dahulu, kenapa di daerah lain bisa dan di Garut belum. Kita akan melakukan studi banding ke Tasikmalaya dan Karawang untuk memahami mekanismenya,” jelas Ayi Suryana.
Menurutnya, jika daerah lain bisa mengalokasikan dana insentif bagi guru madrasah, maka tidak ada alasan bagi Garut untuk tidak melakukan hal yang sama.
Harapan Guru Madrasah Garut
Dengan adanya respons dari DPRD, guru-guru madrasah di Garut berharap kebijakan ini dapat segera terealisasi.
Mereka menginginkan kepastian terkait alokasi dana insentif demi kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah.
“Kami berharap ada solusi konkret agar kesejahteraan guru madrasah di Garut bisa meningkat,” pungkas Alan Muhtar.***
Penulis : Soni Tarsoni