Wabup Garut Putri Karlina, Turun Tangan! Perjuangkan Hak Pekerja PT Danby yang Terancam PHK

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Garut Putri Karlina, Turun Tangan! Perjuangkan Hak Pekerja PT Danby yang Terancam PHK

Wabup Garut Putri Karlina, Turun Tangan! Perjuangkan Hak Pekerja PT Danby yang Terancam PHK

WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati (Wabup) Garut, drg. Hj. L. Putri Karlina, melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan PT. Danby di Aula Cimanuk Eks. Bakorwil, Kecamatan Garut Kota, Jumat (21/2/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, serta berbagai pihak terkait.

Dalam pertemuan ini, Putri Karlina menyoroti permasalahan tenaga kerja yang terdampak akibat dirumahkan.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, serikat buruh, dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Saat ini kita sedang mengidentifikasi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans serta BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari solusi terbaik,” ujar Putri Karlina.

Ia berharap sebelum Lebaran ada kepastian bagi para pekerja.

Baca Juga :  Meksiko Jadi Tim Pertama Lolos ke 32 Besar, Puncaki Klasemen Piala Dunia 2026

Selain itu, pihaknya akan bertemu dengan kurator guna membahas status karyawan serta memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sebelum keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) diberlakukan.

“Supaya hak-hak mereka ketika nanti di PHK itu bisa diproses dengan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemantauan kondisi perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pemerintah harus bisa memantau kondisi perusahaan sejak awal agar dapat dilakukan mitigasi sebelum pekerja tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan kurator PT. Danby guna memberikan kejelasan terkait hak-hak karyawan, termasuk status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi supaya ada kejelasan, kita harus menyiapkan skema kebijakan untuk langkah ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  FIFA Ungkap Kandidat Pemain Muda Terbaik, Beberapa Nama Mulai Mencuri Perhatian

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, menjelaskan bahwa BPJS memiliki mekanisme perlindungan bagi pekerja yang terdampak.

“Kami sudah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan. Namun, perlu dipastikan kepesertaan tetap aktif agar manfaatnya dapat diterima,” jelasnya.

BPJS juga akan membantu pekerja terdampak PHK dalam mencari pekerjaan baru dengan memberikan bantuan finansial selama enam bulan sebesar 60% dari gaji terakhir.

Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua DPRD Kabupaten Garut, Komisi IV DPRD, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, serta perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Barat dan Garut.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini agar pekerja yang terdampak mendapatkan solusi terbaik. ***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kini Bisa Urus KTP dan Adminduk di Garut Plaza
Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar
Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus
100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam
Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:24 WIB

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kini Bisa Urus KTP dan Adminduk di Garut Plaza

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:02 WIB

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:26 WIB

Garut Next Gen 2026, Pelajar Bisa Urus KTP dan Cari Kampus Sekaligus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!