WARTAGARUT.COM – Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, mulai memetakan potensi dampak kekeringan terhadap sektor pertanian.
Berdasarkan koordinasi dengan UPT Pertanian, sekitar tiga hingga empat desa disebut berpotensi terdampak, meski kondisi secara umum masih relatif aman.
Camat Karangpawitan Drs. H. Anas Aolia Malik, M.Si., mengatakan pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan jajaran pertanian untuk mengetahui perkembangan kondisi wilayah menghadapi kekeringan.
Pertemuan dengan pihak UPT Pertanian dilakukan pada Senin untuk membahas kondisi mulai dari tahap pra-kekeringan, masa kekeringan hingga potensi puso pada sektor pertanian.
“Di Karangpawitan kami sudah koordinasi dengan rekan-rekan dari UPT Pertanian. Hari Senin kemarin kami mengadakan pertemuan,” kata Anas.
Menurutnya, kondisi Karangpawitan untuk sementara belum mengalami dampak kekeringan yang terlalu serius. Salah satu faktornya, wilayah tersebut memiliki sejumlah kawasan pertanian yang bergantung pada hujan.
“Alhamdulillah sementara ini belum terlalu, karena memang daerah kita kebanyakan juga ada daerah tadah hujan,” ujarnya.
Sekitar 3-4 Desa Berpotensi Terdampak
Dari hasil pembahasan dengan sektor pertanian, Anas menyebut terdapat sekitar tiga hingga empat desa yang berpotensi mengalami dampak kekeringan.
Namun, ia belum memastikan nama dan jumlah desa secara tepat karena data tersebut berada pada pihak UPT Pertanian.
“Kalau kemarin dari pertanian, yang jelas pertaniannya saya lupa itu, paling sekitar tiga atau empat desa lah yang itu untuk sementara,” katanya.
Dalam wawancara, Anas menyebut beberapa nama desa yang menurutnya masuk dalam pemetaan sementara, yakni Sindanggalih, Situsaeur, Karangsari dan Lengkongjaya.
Namun, ia menegaskan kembali bahwa daftar tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada UPT Pertanian.
“Kalau tidak salah, saya lupa tuh, Sindanggalih, Situsaeur, Karangsari, dan Lengkongjaya kalau tidak salah. Tapi nanti untuk jelasnya ke teman-teman UPT Pertanian,” ujarnya.
Karena itu, daftar wilayah tersebut belum dapat dianggap sebagai data final mengenai desa yang terdampak kekeringan.
Puso Bisa Berupa Gagal Tanam atau Gagal Panen
Anas juga menjelaskan adanya perbedaan istilah dalam kondisi puso pada sektor pertanian berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari jajaran pertanian.
Menurut dia, kondisi tanaman perlu dilihat berdasarkan waktu terjadinya gangguan akibat kekeringan.
Ia menyebut kegagalan pada masa awal setelah penanaman hingga sekitar 40 hari dapat dikategorikan sebagai gagal tanam. Sementara jika gangguan terjadi ketika tanaman mendekati masa panen, kondisi tersebut disebut gagal panen.
“Mulai menanam sampai 40 hari itu kata teman-teman itu gagal tanam. Tapi kalau menjelang panen, itu namanya gagal panen,” katanya.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam koordinasi untuk mengantisipasi dampak kekeringan terhadap pertanian di Karangpawitan.
Kecamatan Perkuat Koordinasi
Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, Kecamatan Karangpawitan meningkatkan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk BPBD dan jajaran pertanian.
Anas mengatakan pihak pertanian memiliki data dan pemetaan wilayah yang menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi terhadap kekeringan di sektor pertanian.
“Kita koordinasi dengan seluruh sektor, dengan BPBD, dengan rekan-rekan pertanian,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi langkah penting karena masing-masing instansi memiliki tugas dan data sesuai bidangnya.
Sementara untuk kebutuhan air bersih apabila kondisi mulai berdampak terhadap masyarakat, Kecamatan Karangpawitan akan berkomunikasi dengan BPBD terkait penyediaan air bersih menggunakan kendaraan yang disediakan pemerintah.
“Kalau untuk air bersih barangkali komunikasi dengan rekan-rekan BPBD melalui penyediaan air bersih melalui mobil-mobil yang disediakan oleh pemerintah,” katanya.
Meski potensi dampak terhadap pertanian tetap dipantau, Anas memastikan kondisi Karangpawitan saat ini masih relatif aman.
“Masih aman, insyaallah,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Kecamatan Karangpawitan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi agar potensi kekeringan dapat diantisipasi lebih awal, khususnya terhadap wilayah pertanian yang bergantung pada curah hujan.
Penulis : Soni Warta Garut
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar