WARTAGARUT.COM – Polemik pembangunan Jalan Banjarwangi Kabupaten Garut yang terlanjur menjadi perhatian publik membuat Bupati Garut Abdusy Syakur Amin angkat bicara.
Ia menjelaskan alasan pemerintah daerah tidak buru-buru mengumumkan perkembangan proyek tersebut.

Syakur Amin mengatakan, keputusan untuk menahan pengumuman bukan berarti Pemkab Garut tidak memperjuangkan pembangunan ruas jalan tersebut.
Justru, pemerintah daerah telah mengajukan dan mengawal usulan tersebut bersama anggota DPR RI Imas Aan Ubudiah dan Ade Ginanjar.
Persoalannya, menurut Syakur Amin, keputusan akhir terkait program pembangunan tersebut berada di pemerintah pusat sehingga Pemkab Garut tidak ingin memberikan informasi yang statusnya belum benar-benar final.
“Saya memang belum mengumumkan karena saya khawatir saya umumkan tiba-tiba ada perubahan. Disangka kita bohong,” kata Syakur.
Isi Artikel
Tak Ingin Umumkan Keputusan yang Belum Final
Syakur Amin menjelaskan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait proyek yang berasal dari program pemerintah pusat.
Menurutnya, meskipun proses pengajuan dan komunikasi telah dilakukan, terdapat kemungkinan perubahan dalam proses penetapan di tingkat pusat.
Karena itu, ia memilih menunggu perkembangan yang lebih pasti sebelum menyampaikan kepada masyarakat.
“Karena itu bukan kewenangan kita, pemerintah pusat,” ujarnya.
Sikap tersebut kemudian menjadi perhatian ketika informasi mengenai pembangunan Jalan Banjarwangi justru terlanjur beredar dan menjadi viral.
Meski demikian, Syakur Amin mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan kondisi tersebut selama informasi tersebut dapat mendorong semakin banyak pihak membantu pembangunan infrastruktur Garut.
“Terlanjur viral? Enggak apa-apa, biarin aja. Kalau mereka mau bantu silakan, enggak ada masalah,” katanya.
Jalan Banjarwangi Sudah Diperjuangkan Sejak 2025
Menurut Syakur, pembangunan Jalan Banjarwangi-Singajaya bukan merupakan usulan yang baru muncul pada 2026.
Pemkab Garut telah mengajukan ruas tersebut sejak 2025 setelah memperoleh informasi mengenai program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.
Pengajuan tersebut dilakukan bersama anggota DPR RI Imas Aan Ubudiah dan Ade Ginanjar.
Saat itu, kata Syakur, usulan Garut sempat mendapatkan persetujuan dengan nilai bantuan hampir Rp80 miliar.
Namun, bantuan tersebut akhirnya tidak terealisasi karena terdapat sejumlah persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Sempat Gagal pada 2025
Syakur menyebut beberapa titik Jalan Banjarwangi-Singajaya masih memiliki potensi bencana.
Kondisi tersebut menjadi kendala karena program pemerintah pusat memiliki waktu pelaksanaan yang terbatas.
Selain persoalan titik rawan bencana, terdapat pula kebutuhan terkait kesiapan lahan dan pemenuhan kriteria proyek.
“Sudah oke, tapi terkendala karena ada beberapa titik yang masih berpotensi bencana,” ucapnya.
Menurut Syakur, waktu pelaksanaan sekitar empat bulan membuat pemerintah pusat membutuhkan kesiapan proyek agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu.
Pemkab Garut kemudian melakukan persiapan lebih lanjut pada 2026.
Pemkab Garut Siapkan Rp5 Miliar
Untuk mempersiapkan kembali ruas tersebut, Pemkab Garut mengalokasikan sekitar Rp5 miliar pada 2026.
Syakur menjelaskan, anggaran tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk satu ruas jalan karena Kabupaten Garut memiliki wilayah yang luas dan kebutuhan infrastruktur lainnya juga cukup banyak.
Namun, Jalan Banjarwangi-Singajaya tetap menjadi salah satu ruas yang diprioritaskan.
“Pemilihan Banjarwangi juga adalah pilihan kita. Saya, Bu Imas, dan Pak Ade Ginanjar. Jalan Banjarwangi kita prioritaskan,” katanya.
Kini Ditetapkan Dapat Hampir Rp40 Miliar
Setelah proses pengajuan kembali dilakukan, Syakur menyebut pembangunan Jalan Banjarwangi telah ditetapkan mendapat dukungan pemerintah pusat pada 2026.
Nilainya disebut hampir Rp40 miliar.
Namun, pekerjaan tersebut tidak dilakukan sekaligus dalam satu bentang. Proyek dibagi menjadi dua sisi karena adanya keterbatasan waktu pengerjaan.
“Agustus sudah ada, sudah masuk. Kerjaan empat bulan. Ada, cuma dibagi dua sisi. Dari sini depan dan dari belakang,” ujar Syakur.
Saat ini, proyek tersebut masih memasuki proses lelang.
Syakur berharap proses kontrak dapat dilakukan pada akhir Agustus sehingga pekerjaan fisik bisa mulai berjalan pada awal September.
Namun, waktu tersebut masih merupakan target yang disampaikan Bupati, bukan kepastian pelaksanaan yang telah terealisasi.
Bupati Ingin Pembangunan Berkualitas
Bupati Syakur juga menyampaikan alasan lain mengapa pembangunan melalui program pemerintah pusat dinilai penting.
Menurutnya, standar pembangunan pemerintah pusat cukup tinggi.
Ia menyebut konstruksi beton yang direncanakan memiliki ketebalan sekitar 40 sentimeter.
Pemkab Garut berharap pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Standar pemerintah pusat tinggi-tinggi, betonnya 40 cm, bagus. Kita ingin bangun itu sesuai dengan kebutuhan dan bisa bermanfaat secara jangka panjang,” katanya.
Masih Ada Pengajuan Jalan Lain
Selain Jalan Banjarwangi-Singajaya, Syakur menyebut terdapat sejumlah usulan pembangunan jalan lainnya yang sedang diperjuangkan melalui pemerintah pusat.
Beberapa wilayah yang disebut antara lain Cihurip dan Leuwigoong.
Namun, ia memilih belum menyampaikan detail mengenai status usulan tersebut karena keputusan berada di pemerintah pusat.
Syakur Amin mengaku telah berupaya memperjuangkan kebutuhan infrastruktur Garut, tetapi tidak ingin menjanjikan sesuatu yang belum menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Saya sudah berterus terang, saya sudah bekerja keras. Ya kalau Garut enggak ada, ya minta ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa pembangunan Jalan Banjarwangi-Singajaya masih memiliki peluang untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Menurutnya, jika keseluruhan kebutuhan pembangunan ruas tersebut direalisasikan, nilainya dapat mencapai hampir Rp100 miliar.
Karena itu, proyek yang telah ditetapkan pada 2026 belum serta-merta menyelesaikan seluruh kebutuhan Jalan Banjarwangi-Singajaya.
Bagi Pemkab Garut, kepastian pembangunan tahap ini menjadi bagian dari upaya membuka akses terhadap dukungan anggaran pemerintah pusat, sementara tahapan berikutnya masih harus diperjuangkan.***
Penulis : Soni Warta Garut
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar