WARTA GARUT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Ade Husna,S.Pd.I, MM. Pd, menilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut masih rendah, Sehingga perlu ada pengkajian terkait kenaikan UMK Garut.
“Harapan saya, Pemerintah Daerah khususnya, bisa meningkatkan upah buruh yang ada di Kabupaten Garut,”tuturnya saat diwawancarai di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot Nomor 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (01/11/2022).
Melalui Peningkatan upah, kata Ia, akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat garut, terutama yang berprofesi sebagai buruh.
“Dengan kenaikan upah, Para buruh menjalani kehidupannya terutama terutama dalam perekonomian,”ujar Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut.
Ade Husna Menegaskan, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Garut fokus memperhatikan nasib buruh, untuk mendapatkan kesejahteraan hidupnya.