WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, H. Yusup Musyaffa, Lc., M.H., menyoroti kekosongan jabatan Sekretaris DPRD (Setwan) Garut yang sampai sekarang masih diisi pelaksana tugas (PLT).
Ia menilai kondisi ini sudah terlalu lama berlangsung dan tidak ideal karena status PLT terus diperpanjang berulang kali.
“Setwan seharusnya segera definitif. Aturannya jelas, pengangkatan harus melalui rekomendasi pimpinan DPRD sebelum dilantik bupati,” ujar Yusup dalam wawancata dengan Wartawan di Kampus Uniga, pada Senin, 22 September 2025.
Meski kinerja DPRD sejauh ini tidak terganggu dengan status PLT, Yusup menilai penetapan jabatan definitif akan lebih memudahkan komunikasi serta meningkatkan pelayanan. Ia juga menekankan pentingnya kualifikasi Setwan yang memahami dinamika kerja DPRD.
“Akan lebih baik jika pejabat yang menduduki jabatan itu berasal dari internal, sehingga paham ritme kerja di lembaga ini,” tambahnya.
Selain persoalan jabatan Setwan, Yusup juga menyoroti disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut.
Berdasarkan laporan bupati, masih banyak ASN yang tidak masuk kerja. Kondisi ini dianggap mencoreng citra pelayanan publik.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Garut telah meluncurkan aplikasi digital presensi untuk memantau kehadiran ASN setiap hari.
Namun, Yusup menegaskan bahwa kesadaran pribadi ASN jauh lebih penting dibanding sekadar sistem.
“ASN harus sadar tanggung jawab. proses seleksi mereka sangat ketat dan gajinya berasal dari pajak masyarakat,”tegasnya.
Ia mengatakan, pimpinan daerah berwenang menegur hingga memberi sanksi kepada ASN yang lalai sebagai konsekuensi jabatan yang diemban.
Dengan dua isu penting ini, Yusup berharap Pemkab Garut segera menuntaskan kekosongan jabatan Setwan dan memperkuat disiplin ASN demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penulis : Soni Tarsoni









