6 Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

Senin, 3 November 2025 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

Enam Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

WARTAGARUT.COM –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasan dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dijatuhi vonis berat oleh Pengadilan Negeri Garut setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Keenam WBP tersebut mendapat hukuman 8 hingga 13 tahun penjara, disertai denda Rp1,5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Berikut daftar nama dan putusan hukuman para pelaku:

  1. K.N. — 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar (putusan 28 Mei 2025)

  2. B.J.A.P. — 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar (putusan 17 September 2025)

  3. M.F.N. — 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 15 Oktober 2025)

  4. F.A. — 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 15 Oktober 2025)

  5. R.S. — 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 20 Oktober 2025)

  6. W.H.P. — 13 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 20 Oktober 2025)

Selain dijatuhi pidana baru, mereka dicabut seluruh hak pembinaannya, termasuk remisi, asimilasi, dan integrasi sosial.

Baca Juga :  Hari Santri 2026, Ini Pesan Kepala SMK Muhammadiyah Garut untuk Generasi Muda

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa vonis berat tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Siapa pun yang mencoba mempermainkan hukum, kami tindak. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum hingga vonis dijatuhkan,” tegas Rusdedy.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil kerja sama antara petugas pengamanan, deteksi dini, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Lapas Garut terus memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan kemampuan intelijen lapangan agar tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Komitmen Lapas Garut bukan hanya slogan. Tahun 2024, lembaga ini juga berhasil mengungkap delapan kasus serupa, di mana seluruh pelaku telah diproses hingga mendapat hukuman tambahan dari pengadilan.

“Langkah kami konsisten: setiap pelanggaran akan kami bongkar, setiap pelaku kami serahkan ke pengadilan. Tidak ada yang kebal hukum di Lapas Garut,” tegas Rusdedy.

Baca Juga :  Baznas Garut Masih Menunggu Seleksi Pimpinan, Masa Jabatan Ketua Berakhir November

Atas ketegasan dan konsistensinya, BNNP Jawa Barat memberikan Piagam Penghargaan Lapas BERSINAR kepada Lapas Kelas IIA Garut. Penghargaan ini menegaskan keberhasilan lembaga tersebut dalam melaksanakan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) secara berkelanjutan.

Rusdedy menambahkan, pembinaan di Lapas Garut tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan kesadaran hukum.

“Kami ingin memastikan tumbuhnya tekad untuk berubah di kalangan warga binaan. Namun bagi yang masih bermain narkoba, jawabannya hanya satu: hukuman lebih berat,” tegasnya.

Dengan rangkaian vonis berat di tahun 2024 dan 2025, Lapas Kelas IIA Garut menegaskan diri sebagai lembaga yang berintegritas tinggi dan menjadi garda depan perang melawan narkoba.

Prinsipnya sederhana namun tegas:

“Zero Tolerance — Siapa Bermain Narkoba, Siap Menanggung Hukuman Berat.”

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Rumah Terbakar di Wanaraja, Yudha Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS
Bupati Garut: Biaya Pengobatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Ditanggung Pemda
Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka
Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut
Kebakaran Lahan Garut Melonjak 1.447 Persen, Capai 325 Kejadian
Kecelakaan Tunggal di Cibatu Garut, Fuso Bermuatan Triplek Sempat Halangi Jalan
Kebakaran Rumah Panggung di Banjarwangi Garut, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dua Rumah Terbakar di Wanaraja, Yudha Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Garut: Biaya Pengobatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Ditanggung Pemda

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut

Berita Terbaru