6 Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

Senin, 3 November 2025 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

Enam Warga Binaan Lapas Garut Divonis Berat, Komitmen “Zero Tolerance” terhadap Narkoba Ditegaskan

WARTAGARUT.COM –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasan dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Sebanyak enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dijatuhi vonis berat oleh Pengadilan Negeri Garut setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Keenam WBP tersebut mendapat hukuman 8 hingga 13 tahun penjara, disertai denda Rp1,5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Berikut daftar nama dan putusan hukuman para pelaku:

  1. K.N. — 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar (putusan 28 Mei 2025)

  2. B.J.A.P. — 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar (putusan 17 September 2025)

  3. M.F.N. — 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 15 Oktober 2025)

  4. F.A. — 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 15 Oktober 2025)

  5. R.S. — 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 20 Oktober 2025)

  6. W.H.P. — 13 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 20 Oktober 2025)

Selain dijatuhi pidana baru, mereka dicabut seluruh hak pembinaannya, termasuk remisi, asimilasi, dan integrasi sosial.

Baca Juga :  Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa vonis berat tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar tidak bermain-main dengan narkoba.

“Siapa pun yang mencoba mempermainkan hukum, kami tindak. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum hingga vonis dijatuhkan,” tegas Rusdedy.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil kerja sama antara petugas pengamanan, deteksi dini, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

“Lapas Garut terus memperkuat pengawasan berbasis teknologi dan kemampuan intelijen lapangan agar tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Komitmen Lapas Garut bukan hanya slogan. Tahun 2024, lembaga ini juga berhasil mengungkap delapan kasus serupa, di mana seluruh pelaku telah diproses hingga mendapat hukuman tambahan dari pengadilan.

“Langkah kami konsisten: setiap pelanggaran akan kami bongkar, setiap pelaku kami serahkan ke pengadilan. Tidak ada yang kebal hukum di Lapas Garut,” tegas Rusdedy.

Baca Juga :  Man Utd vs Wrexham Berakhir Pahit, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Atas ketegasan dan konsistensinya, BNNP Jawa Barat memberikan Piagam Penghargaan Lapas BERSINAR kepada Lapas Kelas IIA Garut. Penghargaan ini menegaskan keberhasilan lembaga tersebut dalam melaksanakan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) secara berkelanjutan.

Rusdedy menambahkan, pembinaan di Lapas Garut tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan kesadaran hukum.

“Kami ingin memastikan tumbuhnya tekad untuk berubah di kalangan warga binaan. Namun bagi yang masih bermain narkoba, jawabannya hanya satu: hukuman lebih berat,” tegasnya.

Dengan rangkaian vonis berat di tahun 2024 dan 2025, Lapas Kelas IIA Garut menegaskan diri sebagai lembaga yang berintegritas tinggi dan menjadi garda depan perang melawan narkoba.

Prinsipnya sederhana namun tegas:

“Zero Tolerance — Siapa Bermain Narkoba, Siap Menanggung Hukuman Berat.”

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong
Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok
Operasi Gabungan Tertibkan 117 Hektare Perambahan Gunung Papandayan, Ini Faktanya
Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu
Jalur Garut–Bandung Macet Total Usai Truk Terguling di Perbatasan Kadungora
Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:42 WIB

Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:32 WIB

Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:57 WIB

Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:18 WIB

Operasi Gabungan Tertibkan 117 Hektare Perambahan Gunung Papandayan, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Selebrasi Timnas Spanyol setelah menjuarai Piala Dunia 2026 yang mengantarkan La Furia Roja ke puncak ranking FIFA.

EVENT OLAHRAGA

Ranking FIFA Terbaru Resmi Rilis, Ada Perubahan Besar di Puncak

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:54 WIB