WARTAGARUT.COM – Sebanyak sekitar 70 ribu warga Kabupaten Garut tercatat dicoret dari data Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan oleh pemerintah pusat pada akhir Januari 2026, kondisi yang dinilai berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat, sehingga Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meminta seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada warga terdampak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Syakur Amin saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Senin (9/2/2026).
Syakur mengaku prihatin atas besarnya jumlah warga yang terdampak pencoretan PBI. Menurutnya, angka tersebut bukan jumlah kecil dan dapat memicu persoalan sosial di lapangan jika tidak segera diantisipasi.
“Ini bukan jumlah yang sedikit. Di bayangan saya pasti akan banyak dinamika di lapangan. Saya minta Dinas Kesehatan dan Puskesmas tetap melayani masyarakat karena itu adalah pelayanan dasar,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhenti hanya karena persoalan administrasi data.
“Warga yang membutuhkan tetap harus dilayani. Jangan sampai ada yang tertolak hanya karena status kepesertaannya bermasalah,” katanya.
Untuk menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial guna memperoleh rincian data warga yang terdampak pencoretan.
Syakur menjelaskan, meskipun terjadi pengurangan secara mendadak, pemerintah daerah terus melakukan pengajuan ulang agar warga yang masih memenuhi kriteria dapat kembali masuk dalam skema PBI.
“Memang ada yang berkurang sekitar 70 ribu, tapi secara kumulatif kita terus mengajukan. Ketika dikurangi, kita ajukan lagi. Ikhtiar harus terus dilakukan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembaruan dan validasi data sosial menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
“Data harus terus diperbaiki agar yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya,” lanjut Syakur.
Selain menyoroti persoalan PBI, Bupati Garut juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dan selama bulan Ramadan.
Ia mengingatkan agar ibadah puasa tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Bulan puasa bukan alasan untuk malas, tidak disiplin, atau tidak sungguh-sungguh. Justru ini momentum meningkatkan kualitas kerja,” tegasnya.
Menurut Syakur, bekerja sebagai pelayan masyarakat merupakan bagian dari ibadah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelayanan kepada masyarakat juga bentuk pengabdian kepada Allah SWT,” katanya.
Dalam arahannya, Syakur turut mengapresiasi berbagai upaya perbaikan kinerja birokrasi yang telah dilakukan Pemkab Garut, termasuk optimalisasi sistem administrasi digital seperti Srikandi.
Namun, ia meminta seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri karena tantangan pembangunan daerah ke depan masih cukup berat.
“Kita sudah mulai membaik, tapi jangan merasa puas. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun perangkat daerah, guna memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Garut berharap warga terdampak pencoretan PBI tidak mengalami kepanikan dan tetap memperoleh perlindungan kesehatan yang layak.
Syakur menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses validasi data hingga akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin benar-benar terjamin.***
Penulis : Warta Garut

















