Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

Kapolsek Kadungora Polres Garut, Komitmen dalam Memberantas Miras Ilegal

WARTAGARUT.COM – Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan razia untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal. Dalam kegiatan razia ini berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras pada Sabtu, 28 Oktober 2023. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin menyatakan bahwa komitmen Polsek Kadungora Polres Garut dan Polsek dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal tetap kuat. 

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,”ungkap Kapolsek Kadungora Polres Garut, Kompol Deden Saripin.

Kompol Deden Saripin. mengungkapkan bahwa Razia tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di tempat seorang wanita (Sdri. R) di Desa Kadungora dan seorang wanita lainnya (Sdri. MK) di Desa Mekarbakti, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Polres Garut menerangkan bahwa dari Sdri. R, petugas menyita 2 botol minuman jenis Intisari, 1 botol Arak besar, 1 botol Kawa Kawa, 2 botol Beer Cros, dan 2 botol Bir Bintang.

Sedangkan dari Sdri. MK, petugas mengamankan 3 jerigen minuman jenis Tuak sebanyak 75 liter, dengan masing-masing jerigen berisi 25 liter, dan 1 bungkus plastik berisi minuman jenis Tuak ukuran 1 liter.

Semua barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan di Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.

“Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Kadungora Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.” tutupnya.

Upaya-upaya seperti ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta menyebabkan gangguan kamtibmas.(soni)***

Berita Terkait

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar
Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit
GEGER! Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Garut, Polisi Ungkap Fakta Ini
Aksi Nekat! Residivis Bobol Indomaret Garut Lewat Atap, Gasak 269 Bungkus Rokok
Kejaksaan Negeri Garut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Intan Jabar, Negara Rugi Rp5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Rabu, 8 April 2026 - 15:39 WIB

Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar

Selasa, 7 April 2026 - 19:34 WIB

Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit

Berita Terbaru

error: Content is protected !!