76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

76 Kendaraan Terjaring Operasi Penertiban Knalpot Bising Polsek Kadungora Polres Garut

WARTAGARUT.COM – Polsek Kadungora Polres Garut telah berhasil mengamankan 76 buah knalpot bising dalam operasi penertiban knalpot tidak standar yang dilaksanakan pada Senin, 20 November 2023. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, bersama anggota Polsek Kadungora Polres Garut.

Operasi penertiban knalpot bising tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Garut, khususnya di salah satu sekolah Swasta dan beberapa titik di Jalan Raya Kadungora.

Penindakan diberlakukan terhadap 76 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Dasar dilaksanakannya operasi ini merujuk pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, serta menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.

Dalam tindakan ini, Polsek Kadungora Polres Garut memberikan himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar. 

Selain itu, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas juga diberikan kepada pengendara. Himbauan dilakukan agar para pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.”

Operasi ini sekaligus menjadi upaya konkret Polsek Kadungora Polres Garut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.(soni)***

Berita Terkait

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta
Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler
Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan
Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 
Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat
Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan Upayakan Bantuan bagi Lansia yang Rumahnya Terbakar
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran Lansia di Sukawening, Berikan Santunan dan Harapkan Bantuan RST
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan MAN 1 Garut dan Beasiswa Fiktif
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:19 WIB

Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Semi Permanen di Cisompet Garut, Kerugian Rp 50 Juta

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:06 WIB

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Penjual dan 12 Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondusif Tarogong Kaler

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:57 WIB

Kecelakaan Tunggal di Malangbong: Truck Tabrak Rumah Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Kapolres Garut Tegaskan Komitmen Tindakan Tegas: Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Pelanggaran Berat 

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Polsek Tarogong Kidul Berhasil Evakuasi Warga Diduga Bunuh Diri di Sungai Cimanuk, Korban Masih Dirawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!