WARTAGARUT.COM – Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rektorat Universitas Garut.
Audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas pendidikan dan manajemen di Universitas Garut tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan audit dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Gedung Rektorat Universitas Garut.
Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen yang ada di Rektorat, dengan melakukan penilaian yang cermat oleh Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.
Tim Auditor Mutu Internal yang bertugas melakukan audit di Rektorat Universitas Garut terdiri dari empat anggota yang berpengalaman, yaitu:
1. Dr. Galih Abdul Fatah Maulani, S.Kom., M.Kom.
2. Dr. Hanny Latifah, MM.Pd.
3. Dr. apt. Riska Prasetiawati, M.Si.
4. Tri Arif Wiharso, M.Pd.
Mereka bertugas untuk memastikan bahwa seluruh proses dan dokumen di Rektorat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Garut.
Kegiatan AMI dibuka langsung oleh Rektor Universitas Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan pentingnya Audit Mutu Internal sebagai bagian dari budaya yang berkelanjutan di Universitas Garut.
“Dengan adanya kebijakan baru terkait sistem akreditasi, diharapkan dapat menjadi budaya yang senantiasa meningkatkan kualitas keberlangsungan SPMI dan AMI sebagai kegiatan asesmen sekaligus sharing session untuk mengingatkan dan melengkapi keberlangsungan best practice yang sesuai dengan standar dan IKU,” ujar Abdusy Syakur Amin, Rektor UNIGA.
Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan AMI terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun melalui optimalisasi standar yang telah ditetapkan.
“Kegiatan AMI ini bukan untuk mencari kesalahan atau kekurangan, tetapi untuk memberikan rekomendasi dengan mengkonfirmasi kesesuaian pelaksanaan standar yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Audit Mutu Internal ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di Universitas Garut.
Dengan pelaksanaan audit ini, diharapkan kualitas mutu di lingkungan Universitas Garut dapat terus ditingkatkan, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam sistem penjaminan mutu internal.
Penulis : Soni Tarsoni