WARTAGARUT.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut telah menjalani audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Audit ini merupakan bagian dari mandat regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014.
Audit syariah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.
Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ahmad Nida, M.M, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
“Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Baznas Kabupaten Garut sesuai dengan ketentuan syariah. Selain itu, kami juga ingin memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dana yang mereka titipkan dikelola secara akuntabel,” ujar Ahmad Nida.
Selain audit syariah yang dilakukan oleh Kementerian Agama, Baznas juga telah menjalani audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hasil audit menunjukkan opini wajar, yang menandakan bahwa pengelolaan keuangan Baznas Garut telah memenuhi standar akuntansi keuangan, yakni PSAK 109 tentang Standar Akuntansi Zakat.
Audit ini juga berfungsi sebagai sistem peringatan dini (rewarning system), yang memungkinkan pendeteksian dini terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat.
Jika ditemukan indikasi yang berpotensi bermasalah, maka akan diberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan dana lebih optimal di masa mendatang.
Saat ini, proses audit masih dalam tahap telaah dokumen, wawancara, serta permintaan data. Namun, Ahmad Nida menegaskan bahwa kepengurusan Baznas Kabupaten Garut telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan adanya audit syariah dan audit keuangan, ini menjadi bukti bahwa Baznas Garut telah menjalankan amanah regulasi dan terus berupaya meningkatkan tata kelola dana zakat agar lebih baik lagi,” tutupnya.***
Penulis : Soni Tarsoni