Forkopimda dan MUI Garut Keluarkan Maklumat Ramadan! Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda dan MUI Garut Keluarkan Maklumat Ramadan! Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi

Forkopimda dan MUI Garut Keluarkan Maklumat Ramadan! Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi

WARTAGARUT.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengeluarkan maklumat resmi.

Maklumat ini ditandatangani pada 1 Maret 2025 oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Bupati Garut, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0611, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Ketua MUI Kabupaten Garut.

Dalam maklumat tersebut, Forkopimda dan MUI Garut menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah, kepedulian sosial, dan keamanan selama Ramadan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momen introspeksi diri dan meningkatkan empati terhadap sesama.

“Ramadan adalah waktu untuk meningkatkan kepekaan sosial. Kita harus saling peduli terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan. Selain itu, puasa juga melatih kejujuran dan disiplin diri,” ujar Bupati Garut dalam sambutan Tarawih pertama di Masjid Agung Garut, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  PKB Garut Nyatakan Dukungan Penuh untuk Polri Jaga Kondusivitas Daerah

Selain ajakan untuk meningkatkan ibadah, Forkopimda dan MUI Garut juga menetapkan beberapa aturan guna menciptakan suasana Ramadan yang kondusif. Berikut poin-poin utama dalam maklumat tersebut:

  1. Larangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
  2. Pembatasan konvoi dan balapan liar, termasuk Sahur On The Road (SOTR) dengan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak sesuai spesifikasi.
  3. Pelarangan praktik penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, penjualan minuman keras, perjudian, serta peredaran dan konsumsi narkotika.
  4. Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
  5. Larangan penjualan produk kontrasepsi secara bebas di toko dan warung.
  6. Pembatasan operasional restoran dan warung makan, yang wajib menutup tempat makan mereka pada siang hari, kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga :  Son Heung-min Diganti, Pemain Ini Justru Jadi Pahlawan Korea Selatan

Maklumat ini juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian dan kebakaran, yang kerap meningkat selama Ramadan.

Pihak berwenang menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda dan MUI Garut berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, aman, dan penuh kekhusyukan.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan kualitas yang lebih baik,” tutup Bupati Garut.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam
Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan
Garut Incar Jadi Pusat Sport Tourism, Liga Jabar U-12 Datangkan 32 Tim dari 6 Daerah
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:45 WIB

Kepala Kemenag Garut Ajak Tebar Maslahat di Momentum 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:30 WIB

Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!