Forkopimda dan MUI Garut Keluarkan Maklumat Ramadan! Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda dan MUI Garut Keluarkan Maklumat Ramadan! Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi

Forkopimda dan MUI Garut Keluarkan Maklumat Ramadan! Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi

WARTAGARUT.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengeluarkan maklumat resmi.

Maklumat ini ditandatangani pada 1 Maret 2025 oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Bupati Garut, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0611, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Ketua MUI Kabupaten Garut.

Dalam maklumat tersebut, Forkopimda dan MUI Garut menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah, kepedulian sosial, dan keamanan selama Ramadan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momen introspeksi diri dan meningkatkan empati terhadap sesama.

“Ramadan adalah waktu untuk meningkatkan kepekaan sosial. Kita harus saling peduli terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan. Selain itu, puasa juga melatih kejujuran dan disiplin diri,” ujar Bupati Garut dalam sambutan Tarawih pertama di Masjid Agung Garut, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang

Selain ajakan untuk meningkatkan ibadah, Forkopimda dan MUI Garut juga menetapkan beberapa aturan guna menciptakan suasana Ramadan yang kondusif. Berikut poin-poin utama dalam maklumat tersebut:

  1. Larangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
  2. Pembatasan konvoi dan balapan liar, termasuk Sahur On The Road (SOTR) dengan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak sesuai spesifikasi.
  3. Pelarangan praktik penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, penjualan minuman keras, perjudian, serta peredaran dan konsumsi narkotika.
  4. Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
  5. Larangan penjualan produk kontrasepsi secara bebas di toko dan warung.
  6. Pembatasan operasional restoran dan warung makan, yang wajib menutup tempat makan mereka pada siang hari, kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga :  IHSG Hari Ini Ditutup Turun 0,10%, Sempat Anjlok 2,6% Lalu Rebound

Maklumat ini juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian dan kebakaran, yang kerap meningkat selama Ramadan.

Pihak berwenang menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda dan MUI Garut berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, aman, dan penuh kekhusyukan.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan kualitas yang lebih baik,” tutup Bupati Garut.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi
Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang
Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany
Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos
Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian
10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas
9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi

Senin, 14 September 2026 - 21:29 WIB

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany

Senin, 14 September 2026 - 08:48 WIB

Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian

Berita Terbaru

Reisya Agustina Fauziah Juara 2 OMI 2026

Prestasi Pelajar dan Mahasiswa

Raih Juara 2 OMI 2026 Garut, Reisya Agustina Fauziah dari MAN 2 Garut Lolos Provinsi

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:19 WIB

MAN 1 Garut meraih dua prestasi dalam EXTRANAS 2026 melalui kategori Stand Expo Tematik dan Video Profil Keterampilan.

Prestasi Pelajar dan Mahasiswa

MAN 1 Garut Raih 2 Prestasi di EXTRANAS 2026, Sabet Juara Stand Expo dan Video Profil

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:03 WIB