WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai bergerak serius memperkuat penerimaan pajak daerah dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga pegadaian dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Aula Bank BJB Kantor Cabang Garut, Kamis (2/7/2026).
Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Garut tengah menyiapkan strategi besar memperkuat ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Rapat koordinasi intensifikasi pajak daerah di Garut tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Forum ini mempertemukan pemerintah daerah dengan industri jasa keuangan untuk membangun sinergi jangka panjang demi mendukung pembangunan daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Pajak Daerah Diperkuat
Sekda Garut Nurdin Yana menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan pegadaian menjadi langkah penting guna menciptakan hubungan yang sehat dan saling menguntungkan.
Menurutnya, penguatan intensifikasi pajak daerah Garut harus tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat serta berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Maka dari itu, ini adalah proses yang merupakan suatu hal yang mungkin kita segerakan untuk menjamin simbiosis yang berjalan sesuai dengan identifikasinya,” ujar Nurdin Yana.
Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap geliat ekonomi Kabupaten Garut.
Sinergi Dengan Perbankan
Dalam forum tersebut, Nurdin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar seluruh program peningkatan pajak daerah Garut dapat berjalan optimal tanpa memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami berharap kesepakatan ini nantinya dapat terimplementasi dengan baik di Kabupaten Garut, tidak memberatkan pihak lain, sehingga keberpihakan tetap ada dan tetap mengatasnamakan norma serta aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdin, menyebut forum tersebut menjadi ruang dialog strategis terkait perluasan basis pajak daerah, khususnya di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, pertumbuhan sektor perbankan dan industri pegadaian di Garut selama ini menunjukkan tren positif dan memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Dua Program Strategis
Bapenda Garut juga memperkenalkan dua program utama dalam upaya optimalisasi pajak daerah Garut.
Program pertama yakni optimalisasi pajak reklame usaha gadai yang menyasar pelaku usaha reklame dan komunikasi visual dari industri gadai, khususnya gadai swasta yang berkembang pesat di Kabupaten Garut.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, sektor tersebut dinilai masih memiliki potensi fiskal yang besar untuk dioptimalkan.
Program kedua adalah optimalisasi pajak melalui persyaratan kepatuhan debitur perbankan dengan mendorong kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi calon debitur.
Dorong Kepatuhan UMKM
Ridzky mengajak seluruh pimpinan perbankan di Garut untuk turut mengedukasi pelaku usaha dan UMKM agar memiliki NPWPD saat mengajukan pembiayaan kredit usaha.
“Jadi selama ini NPWP sudah disarankan untuk kepatuhan di sisi pajak pusat seperti PPh maupun PPN. Namun khusus pajak daerah yang menyangkut Pajak Restoran dan Hotel, itu ada NPWPD sebagai local tax. Kami memohon dukungan perbankan agar menyertakan sertifikat dari Bapenda bagi calon debitur maupun UMKM yang mengajukan kredit usaha,” jelas Ridzky.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha yang memperoleh bantuan modal dari perbankan juga memiliki komitmen terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
Melalui dukungan penuh OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan, Pemkab Garut berharap koordinasi intensifikasi pajak daerah Garut ini mampu melahirkan kemitraan jangka panjang yang saling mendukung demi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.***
Penulis : Soni Tarsoni
















Komentar