WARTAGARUT.COM – Langkah tegas langsung dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah menemukan dugaan pelanggaran regulasi di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Leles.
Operasional tiga titik pertambangan bahkan langsung dihentikan sementara dalam peninjauan gabungan yang berlangsung Rabu (3/6/2026).
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono turun langsung ke lokasi kegiatan usaha pertambangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Tambang Garut Disetop
Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan menemukan adanya pelanggaran terkait ketentuan perizinan dan penggunaan kendaraan operasional yang melebihi kapasitas daya dukung jalan umum.
Akibat temuan itu, operasional di tiga lokasi tambang diputuskan dihentikan sementara sampai seluruh ketentuan dipenuhi.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga ketertiban dan keberlangsungan lingkungan di Kabupaten Garut.
“Ini lah kolaborasi yang baik sehingga ke depan kita lebih intens lagi, dan yang pasti bahwa kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat kita betah di Garut,” ujar Syakur.
Pelanggaran Jadi Sorotan
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan sektor pertambangan memang memiliki kontribusi penting bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, seluruh pelaku usaha diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, mulai dari aspek teknis, sosial-ekonomi hingga perlindungan lingkungan.
Menurut Bambang, penghentian sementara dilakukan karena masih terdapat persyaratan perizinan yang belum dipenuhi.
Selain itu, aktivitas kendaraan tambang yang melebihi daya dukung jalan umum juga menjadi perhatian serius pemerintah.
“Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten,” katanya.
Garut Tetap Hijau
Pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas.
Bambang mengingatkan bahwa jalan umum merupakan aset bersama yang harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat tambang.
Ia berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat agar lebih disiplin menjalankan operasional sesuai regulasi.
“Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Bambang.
Langkah penghentian sementara tambang di Garut ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam menjaga pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.***
Penulis : Soni Tarsoni
















Komentar