Tambang di Garut Disetop! Bupati Syakur dan ESDM Jabar Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono meninjau lokasi tambang di Kecamatan Leles dan menghentikan sementara operasional tiga titik pertambangan.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono meninjau lokasi tambang di Kecamatan Leles dan menghentikan sementara operasional tiga titik pertambangan.

WARTAGARUT.COM – Langkah tegas langsung dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah menemukan dugaan pelanggaran regulasi di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Leles.

Operasional tiga titik pertambangan bahkan langsung dihentikan sementara dalam peninjauan gabungan yang berlangsung Rabu (3/6/2026).

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono turun langsung ke lokasi kegiatan usaha pertambangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Tambang Garut Disetop

Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan menemukan adanya pelanggaran terkait ketentuan perizinan dan penggunaan kendaraan operasional yang melebihi kapasitas daya dukung jalan umum.

Akibat temuan itu, operasional di tiga lokasi tambang diputuskan dihentikan sementara sampai seluruh ketentuan dipenuhi.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga ketertiban dan keberlangsungan lingkungan di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Statistik Ceko vs Inggris: Gordon dan Kane Jadi Penentu

“Ini lah kolaborasi yang baik sehingga ke depan kita lebih intens lagi, dan yang pasti bahwa kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, dan membuat kita betah di Garut,” ujar Syakur.

Pelanggaran Jadi Sorotan

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono menjelaskan sektor pertambangan memang memiliki kontribusi penting bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun demikian, seluruh pelaku usaha diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku, mulai dari aspek teknis, sosial-ekonomi hingga perlindungan lingkungan.

Menurut Bambang, penghentian sementara dilakukan karena masih terdapat persyaratan perizinan yang belum dipenuhi.

Selain itu, aktivitas kendaraan tambang yang melebihi daya dukung jalan umum juga menjadi perhatian serius pemerintah.

“Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten,” katanya.

Baca Juga :  Statistik Final Indonesia vs Thailand: Garuda Juara Setelah Adu Penalti

Garut Tetap Hijau

Pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas.

Bambang mengingatkan bahwa jalan umum merupakan aset bersama yang harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat tambang.

Ia berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat agar lebih disiplin menjalankan operasional sesuai regulasi.

“Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Bambang.

Langkah penghentian sementara tambang di Garut ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam menjaga pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang
Kekeringan Mengintai Garut, PDAM Tirta Intan Siapkan Tangki Air
Perda Bantuan Hukum Garut Ditargetkan Perluas Akses Keadilan Warga
Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut
252.520 Warga Miskin, Bupati Garut Siapkan Solusi Khusus, Efektifkah?
Putri Karlina Dukung GAMAS, Maula Akbar Antar Tiga Anak ke Al Mashduqi Islamic School Garut
Cara Daftar Beasiswa Garut 2026, Simak Syarat dan Tahapannya
Jadwal Beasiswa Garut 2026 Lengkap, Catat Tanggal Pentingnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:29 WIB

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Kekeringan Mengintai Garut, PDAM Tirta Intan Siapkan Tangki Air

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:31 WIB

Perda Bantuan Hukum Garut Ditargetkan Perluas Akses Keadilan Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

252.520 Warga Miskin, Bupati Garut Siapkan Solusi Khusus, Efektifkah?

Berita Terbaru

Dua siswa MAN 1 Garut mewakili bidang ekonomi dan biologi dalam OMI tingkat Provinsi Jawa Barat 2026

PENDIDIKAN

Dua Murid MAN 1 Garut Lolos OMI Jabar 2026, Bidik Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:23 WIB