Bupati Garut Izinkan Warga Gelar Lomba Agustusan dengan Syarat Terapkan Prokes

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut H Rudy Gunawan, SH,MH,MP

Bupati Garut H Rudy Gunawan, SH,MH,MP

WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mengizinkan masyarakat merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dengan menggelar berbagai perlombaan, Hal karena situasi covid-19 di Garut terkendali.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan, meski diperbolehkan, tetapi pihaknya meminta masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga :  Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

“Perayaan Agustus boleh di laksanakan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Jadi perayaan Agustus Panjat Pinang dan lain-lain di Kampung-Kampung di Perbolehkan, asal Level 1,” ujarnya di Halaman Rumah Dinas Bupati Garut, Jumat (05/08/2022) pagi.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Pihaknya berharap, pelaksanaan lomba-lomba, intensitasnya tidak terlalu banyak.

“Tetap menggunakan protokol kesehatan Level 1, Level 1 itu kapasitasnya 75 persen,” tegasnya

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:09 WIB

Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!