Bupati Garut Berikan Penghargaan Kepada Kades yang Patuh Bayar Pajak

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022, bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022, bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023).

Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022 itu, adalah Kades Rancasalak Kecamatan Kadungora, Kades Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, Kades Sukamurni Kecamatan Cilawu, Kades Sukalilah Kecamatan Sukaresmi, dan Kades Mekarwangi Kecamatan Cibalong.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut memberikan apresiasi kepada kepala desa yang mendapatkan penghargaan Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022. Selain itu, mengingat akan diadakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Bupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022.

Baca Juga :  Atasi Lahan Kritis! KCD Kehutanan Garut Apresiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Program Kemenag RI

“Kewajiban pajak 2022 ya, 2021 dan 2022. Kalau belum seperti itu kita akan umumkan supaya tidak dipilih oleh rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut, Dadang Karna Permana menyampaikan, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai motivasi agar Pemerintah Daerah khususnya Kepala Desa lebih Peduli terkait pembayaran pajak.

Baca Juga :  Bupati Garut Hadiri Apel Pagi di Universitas Garut, Ini Pesan Semangat Pascalibur Lebaran

“Lebih _care_ lagi terkait dengan pembayaran pajak yaBupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022 khususnya pajak pusat yaitu pajak penghasilan sama pajak pertambahan nilai, itu aja,” lanjutnya.

Selanjutnya mengenai tindak lanjut, imbuh Dadang, akan diadakan monitoring atas pembayaran pajak dan pihaknya akan bekerjasama dengan Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut terkait anggaran tersebut.

“Karena itu kan tadi disampaikan Bupati, ada hak negara di setiap anggaran yang diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.

Berita Terkait

60 Hari Pertama! Bupati Garut Syakur Amin Umumkan Evaluasi ASN dan Rencana Mutasi
Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Kasi PHU Kemenag Garut, H. Indra Azwar Buka Jalan Sehat Milad MAN 1 Garut: “Langkah Bersama untuk Negeri!”
Teh Putri Tinjau Kecamatan Sucinaraja, Dorong Komposter dan Ketahanan Pangan Lokal
Wabup Garut Putri Karlina Soroti TPS Viral di Sucinaraja, Akan Jadi Lokasi Percontohan Pengelolaan Sampah
Penutupan MTQ XLV! Wakil Ketua DPRD Garut, Dilla Nurul Fadillah: Ini Bukti Semangat Qur’ani Warga Garut
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. S. Fahmi Dukung Haji Inklusif: Semua Warga Garut Harus Bisa Beribadah Tanpa Hambatan!
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:41 WIB

60 Hari Pertama! Bupati Garut Syakur Amin Umumkan Evaluasi ASN dan Rencana Mutasi

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan

Minggu, 20 April 2025 - 10:36 WIB

Kasi PHU Kemenag Garut, H. Indra Azwar Buka Jalan Sehat Milad MAN 1 Garut: “Langkah Bersama untuk Negeri!”

Minggu, 20 April 2025 - 07:59 WIB

Teh Putri Tinjau Kecamatan Sucinaraja, Dorong Komposter dan Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 20 April 2025 - 07:40 WIB

Wabup Garut Putri Karlina Soroti TPS Viral di Sucinaraja, Akan Jadi Lokasi Percontohan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!