Ahli Waris H. Fajar Dapat Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHAKAN. Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris H Fajar Hendarsyas SH dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

SERAHAKAN. Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris H Fajar Hendarsyas SH dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

WARTA GARUT – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada Ahli Waris dari H. Fajar Hendarsyah SH, Tenaga Kontrak Kerja (TKK) Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Penyerahan santunan JKM tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi  menuturkan, Dalam program Jaminan Kematian, ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat menerima manfaat sebesar Rp 42 juta.

“Untuk mengajukan klaim Jaminan Kematian, ahli waris dapat menghubungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat,”tuturnya.

Ia menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan alur persyaratan prosedur yang bertujuan untuk memastikan manfaat klaim tepat sasaran.

“Waktu prosesnya maksimal 3 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap,”ujarnya.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun: Dapur Lapas Kelas IIA Garut Raih Standar Internasional, Produk Unggulan Tembus Ekspor

Pihaknya berharap penyerahan santunan Jaminan Kematian Ini, bisa bermanfaat bagi ahli waris dan juga bisa meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“semoga nilai santunan yang diterima bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum serta momentum ini bisa berperan sebagai peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya warga Kabupaten Garut mengenai pentingnya jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” katanya.

Berita Terkait

Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera
Pengakuan Bergengsi! Kerajinan Kulit Sukaregang Jadi WBTB Jawa Barat 2025
Inovasi Garut Satu Data: Langkah Cepat Pasangan Syakur-Putri untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
Refleksi Akhir Tahun: Dapur Lapas Kelas IIA Garut Raih Standar Internasional, Produk Unggulan Tembus Ekspor
Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut
Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!
“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:30 WIB

Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:52 WIB

Pengakuan Bergengsi! Kerajinan Kulit Sukaregang Jadi WBTB Jawa Barat 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:24 WIB

Inovasi Garut Satu Data: Langkah Cepat Pasangan Syakur-Putri untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:52 WIB

Refleksi Akhir Tahun: Dapur Lapas Kelas IIA Garut Raih Standar Internasional, Produk Unggulan Tembus Ekspor

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:06 WIB

Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!