Ahli Waris H. Fajar Dapat Santunan Jaminan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHAKAN. Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris H Fajar Hendarsyas SH dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

SERAHAKAN. Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris H Fajar Hendarsyas SH dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

WARTA GARUT – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada Ahli Waris dari H. Fajar Hendarsyah SH, Tenaga Kontrak Kerja (TKK) Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Penyerahan santunan JKM tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman dalam Apel Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/03/2023).

Baca Juga :  Polres Garut Tetapkan Dokter MSF Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Fajar Akhmadi  menuturkan, Dalam program Jaminan Kematian, ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat menerima manfaat sebesar Rp 42 juta.

“Untuk mengajukan klaim Jaminan Kematian, ahli waris dapat menghubungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat,”tuturnya.

Ia menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan alur persyaratan prosedur yang bertujuan untuk memastikan manfaat klaim tepat sasaran.

“Waktu prosesnya maksimal 3 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap,”ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Putri Karlina Tutup MTQ Garut, Leuwigoong Borong Juara!

Pihaknya berharap penyerahan santunan Jaminan Kematian Ini, bisa bermanfaat bagi ahli waris dan juga bisa meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“semoga nilai santunan yang diterima bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum serta momentum ini bisa berperan sebagai peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya warga Kabupaten Garut mengenai pentingnya jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” katanya.

Berita Terkait

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024
Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Kuota Haji Garut 2025 Tembus 1.931 Orang, Lansia Dapat Prioritas di Kloter Khusus!
Yuk Intip Serunya Al Malik Fest 2025! Ada Tabligh Akbar, Hiburan Religi, dan Hadiah Umrah Gratis!
Al-Malik Travel Luncurkan Umrah Honeymoon dan Anak Muda! Dirut Al Malik, Arkan Fadhil Ungkap Misi Spiritualnya
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:29 WIB

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 09:29 WIB

Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024

Kamis, 17 April 2025 - 07:37 WIB

Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!