Dr Agus Rahmat, MAg, Beberkan Fakta Menarik tentang Dampak Perda Pesantren

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam atau Staida Muhammadiyah Garut,Dr Agus Rahmat, MAg, saat memebrikan sambutan dalam Kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dilaksanakan di Aula STAIDA Muhammadiyah Garut, Jalan Bratayudha Nomor 39 Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Selasa (4/4/2023).

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam atau Staida Muhammadiyah Garut,Dr Agus Rahmat, MAg, saat memebrikan sambutan dalam Kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dilaksanakan di Aula STAIDA Muhammadiyah Garut, Jalan Bratayudha Nomor 39 Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Selasa (4/4/2023).

WARTA GARUT – Peraturan Daerah atau Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren telah dikeluarkan sebagai bentuk penguatan atas langkah yang telah dilakukan oleh pimpinan tingkat pusat. Perda ini merupakan aspirasi masyarakat umat dan bangsa yang telah lama dinantikan.

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Arqam atau Staida Muhammadiyah Garut Dr Agus Rahmat, MAg, mengungkapkan pentingnya Pesantren secara formal dan legal. 

“Meskipun Pesantren telah berdiri dan berjalan, keberadaannya akan semakin diperkuat dengan regulasi yang akan menjadi bilal yang bisa menguatkan keberadaan bangsa ini,” katanya dalam Kegiatan sosialisasi terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah atau Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dilaksanakan di Aula STAIDA Muhammadiyah Garut, Jalan Bratayudha Nomor 39 Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Kiper 40 Tahun Bikin Spanyol Frustrasi, Rekor Dunia Baru Lahir di Piala Dunia 2026

Ia menilai, Peraturan ini memberikan afirmasi dan pengakuan terhadap pesantren serta fasilitasi dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pesantren yang telah berkembang di masyarakat. 

“Dampak dari Perda No.1 tentang Penyelenggaraan Pesantren adalah penguatan keberadaan pesantren serta pengakuan dan fasilitas dari pemerintah agar kebutuhan pesantren dapat terpenuhi sesuai dengan perkembangan zaman,”tuturnya.

Baca Juga :  Ketua MUI Banyuresmi Ajak Perkuat Ukhuwah di Tahun Baru Islam 1448 H

Menurut Dr Agus Rahmat, MAg, Pesantren sama saja dengan lembaga pendidikan yang lain. Oleh karena itu, kata ia, Pesantren harus dapat berkembang dan berpikir maju untuk kemaslahatan yang lebih luas.

Pihaknya berharap, Perda ini dapat tersosialisasi dengan baik dan dapat dikawal bersama oleh stakeholder yang terkait dengan pesantren. 

“Hal ini akan mewujudkan cita-cita ideal secara historikal untuk memajukan pesantren dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat umat dan bangsa,”pungkasnya.

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah Garut Siapkan Guru Lebih Adaptif, Targetkan Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja
Pembina YDHIG Lantik Senat Akademik IKKHG 2026–2030, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi
Ketua MUI Banyuresmi Ajak Perkuat Ukhuwah di Tahun Baru Islam 1448 H
Al Mashduqi Islamic School Garut Ajak Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Doa dan Optimisme
Sambut 1 Muharram, Kepala SMK Muhammadiyah Garut Ajak Murid Berubah Jadi Lebih Baik
Kepala MAN 1 Garut Ungkap Cara Memaknai Tahun Baru Islam yang Lebih Bermakna
Rektor Universitas Garut Ajak Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Muhasabah dan Penguatan Iman
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:29 WIB

SMK Muhammadiyah Garut Siapkan Guru Lebih Adaptif, Targetkan Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pembina YDHIG Lantik Senat Akademik IKKHG 2026–2030, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:01 WIB

Ketua MUI Banyuresmi Ajak Perkuat Ukhuwah di Tahun Baru Islam 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:25 WIB

Al Mashduqi Islamic School Garut Ajak Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Doa dan Optimisme

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:11 WIB

Sambut 1 Muharram, Kepala SMK Muhammadiyah Garut Ajak Murid Berubah Jadi Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!