WARTAGARUT-COM – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Garut memberikan santunan kepada keluarga Wahid Mudakir, seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut di pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 29 April 2023.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kantor Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada hari Kamis, 15 Juni 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Garut, Fajar Akhmadi, menyampaikan bahwa santunan tersebut berasal dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah santunan sebesar Rp 70 juta.
Fajar menjelaskan bahwa Wahid Mudakir adalah seorang nelayan yang tinggal di Kampung Mancagahar, RT.02 RW.05, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut yang mengalami kecelakaan saat melaut.
“Santunan kita serahkan kepada Ibu Eka, ahli waris almarhum Bapak Wahid Mudakir, yang merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan bekerja sebagai nelayan di Pantai Santolo, Garut,”ujarnya
Fajar Akhmadi juga menyebutkan bahwa Wahid Mudakir telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2022, atau sekitar 5 bulan sebelum kejadian tersebut terjadi.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi semua pekerja, baik yang bekerja secara formal maupun informal,”katanya.
Dengan adanya kecelakaan laut yang menimpa Wahid Mudakir, Fajar berharap kejadian tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“ BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam memberikan manfaat kepada pesertanya sesuai dengan hak-hak yang dimilikinya sebagai peserta.”pungkasnya***
















