WARTAGARUT.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penataan Tapal Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Selasa (5/11/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta, bertujuan untuk mengkaji solusi dalam penataan batas kawasan hutan di wilayah Garut.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Garut Ahmad Mulyana. Hadir pula perwakilan dari kecamatan, Polres, Kodim, dan instansi terkait lainnya.
Sekda Nurdin Yana menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk membantu implementasi tata batas yang lebih terstruktur di Kabupaten Garut.
“Kami berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang konkrit agar penataan kawasan hutan dapat berjalan lebih baik demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Suhendro A. Basori, selaku Kepala BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut atas usulan Bupati Garut kepada Kementerian Kehutanan RI mengenai pelepasan kawasan hutan untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Program ini diharapkan membantu masyarakat mengakses lahan yang dapat dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, juga menyampaikan dukungannya atas kegiatan sosialisasi ini, dengan harapan proses dapat berjalan lancar dan tuntas untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.
Aris berharap kolaborasi semua pihak dapat mempercepat penyelesaian program ini, sehingga masyarakat Garut dapat merasakan dampaknya secara nyata.
Penulis : Soni Tarsoni
Sumber Berita : Diskominfo Garut