WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan menutup acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (11/6/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengatakan, dalam pengelolaan keuangan daerah pihaknya telah mengalami berbagai macam hal terkait pengelolaan aset di Kabupaten Garut. Ia menyampaikan, pada tahun 2015 lalu pihaknya telah membuat suatu kebijakan yang penuh dengan risiko yaitu menghapus aset.
“Yang aset ini membebani neraca kita, setelah aset itu dihapus maka sejak 7 tahun yang lalu pengelolaan keuangan daerah kita sudah masuk ke dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Bupati Garut.
Dengan adanya kebijakan ini, imbuhnya, secara keseluruhan opini Pemerintah Kabupaten Garut dalam pengelolaan keuangan telah sesuai dengan akuntansi pemerintah yang ditetapkan.
“WTP ini adalah bagian dari penilaian bagaimana BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Garut sudah sesuai akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Rudy juga menuturkan, pengelolaan keuangan daerah ini merupakan hal yang sangat penting dan menyangkut profesionalisme dalam berbagai tingkatan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Teti Sarifeni, menyampaikan, bimtek ini dilaksanakan selama dua hari yaitu dari 10 hingga 11 Juni 2022, dihadiri peserta terdiri dari para pejabat penata usaha keuangan dan bendahara sebanyak 180 orang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.
Bimtek sendiri akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola keuangan SKPD di lingkungan Pemkab Garut.
“Jadi ke depannya, mudah-mudahan tidak mudah menjadi sasaran empuk aparat penegak hukum dengan kita mengusai peraturan-peraturan yang ada, dan mengimplementasikannya insha Allah tidak akan terjadi (kesalahan),” tandasnya.