Sat Narkoba Polres Garut Grebek Miras Ilegal! 29 Botol Disita, Dua Pelaku Diamankan!

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Garut Grebek Miras Ilegal! 29 Botol Disita, Dua Pelaku Diamankan!

Sat Narkoba Polres Garut Grebek Miras Ilegal! 29 Botol Disita, Dua Pelaku Diamankan!

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam razia yang digelar pada Jumat malam (9/5/2025), petugas berhasil menyita 29 botol miras berbagai merek dari dua titik lokasi, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, dan Jalan Panday, Kecamatan Tarogong Kaler.

Dari hasil operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial R (38), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, dan A (36), warga Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Klasemen AFF U-19 2026 Terbaru: Indonesia Tempel Vietnam, Juara Grup Ditentukan 7 Juni

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan sosial.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia miras akan terus dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari konsumsi alkohol,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Baca Juga :  Ranking FIFA Indonesia Usai Kalahkan Mozambik: Garuda Tempel Sudan, Selisih Tinggal 0,08 Poin

Tim Sat Narkoba menyisir sejumlah warung, toko kelontong, hingga tempat yang dicurigai menjual miras tanpa izin. Semua barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Garut untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras dan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kami harap masyarakat ikut ambil bagian dalam menciptakan Garut yang aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong
Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!