Sat Narkoba Polres Garut Grebek Miras Ilegal! 29 Botol Disita, Dua Pelaku Diamankan!

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Garut Grebek Miras Ilegal! 29 Botol Disita, Dua Pelaku Diamankan!

Sat Narkoba Polres Garut Grebek Miras Ilegal! 29 Botol Disita, Dua Pelaku Diamankan!

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam razia yang digelar pada Jumat malam (9/5/2025), petugas berhasil menyita 29 botol miras berbagai merek dari dua titik lokasi, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tarogong Kidul, dan Jalan Panday, Kecamatan Tarogong Kaler.

Dari hasil operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial R (38), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, dan A (36), warga Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Garut Tekankan Spirit Inovasi untuk Umat pada HAB ke-80

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan sosial.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia miras akan terus dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari konsumsi alkohol,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Baca Juga :  Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi

Tim Sat Narkoba menyisir sejumlah warung, toko kelontong, hingga tempat yang dicurigai menjual miras tanpa izin. Semua barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Garut untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras dan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kami harap masyarakat ikut ambil bagian dalam menciptakan Garut yang aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Kebun Semangka Cikelet Berakhir di Kantor Polisi
Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung
Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga
Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi
Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi
Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu
Polres Garut Tertibkan Juru Parkir Liar demi Jaga Ketertiban di Pusat Kota
Balita Raditya Meninggal Penuh Luka, Aceng Malki Minta Polisi Proses Hukum Tanpa Ampun
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:48 WIB

Polsek Karangpawitan Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cibalagung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:19 WIB

Razia Malam, Polsek Cibalong Temukan Miras di Rumah Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48 WIB

Detik-Detik Pembobol TK Al-Wasilah Akhirnya Dicokok Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:29 WIB

Patroli Jelang Nataru, Polres Garut dan Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Miras di Pasirwangi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:57 WIB

Nama Kalapas Garut Dicatut, Masyarakat Diminta Abaikan Pesan Palsu

Berita Terbaru

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Garut Hari Ini

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Minggu, 14 Des 2025 - 12:57 WIB

error: Content is protected !!