WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Aceng Malki atau yang akrab disapa Ceng Malki, menyoroti kasus dugaan penipuan dan pemberangkatan ilegal seorang wanita asal Garut yang menjadi korban penyaluran kerja ke Arab Saudi.
Ceng Malki mengingatkan Masyarakat Jawa Barat terutama di Garut agar tidak tergiur dengan bujuk rayu calo atau agen tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan di Timur Tengah.
“Saya sudah sering mengimbau, jangan terjebak dengan ajakan ke Timur Tengah. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan moratorium pengiriman pekerja ke sana, kecuali untuk bidang profesional seperti kesehatan atau life skill tertentu. Jadi kalau ada tawaran di luar itu, sudah pasti ilegal,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke negara-negara lain seperti Myanmar atau Kamboja yang tidak memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia.
Sebagai solusi, Ceng Malki mendorong agar warga Garut yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur legal dan terverifikasi pemerintah, seperti program kerja ke Jepang dan Jerman.
“Saya siap membantu memfasilitasi, baik dari sisi bahasa maupun advokasi, agar warga bisa bekerja ke Jepang atau Jerman dengan aman dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Terkait upaya pemulangan korban TKI ilegal di Arab Saudi, Ceng Malki memastikan dirinya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Garut, Pemprov Jabar, serta Dinas Sosial untuk mempercepat proses pemulangan melalui KBRI Riyadh.
“Kami sudah berkomunikasi. Biasanya setiap tahun memang ada kasus seperti ini, hanya saja baru kali ini terekspos media. Sebagian besar akhirnya bisa pulang sendiri, meski melalui proses panjang,” ujarnya menutup.
Langkah cepat dan sinergi lintas lembaga diharapkan menjadi kunci penyelesaian kasus TKI ilegal di Jawa Barat terutama di Garut agar tidak terulang di masa mendatang.***
Penulis : Soni Tarsoni












