WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki atau Ceng Malki, menanggapi langkah Pemkab Garut yang mendorong percepatan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Sosialisasi PPID dan Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan.
Ia menilai upaya ini sangat penting di era digital, namun menegaskan bahwa implementasi nyata di tingkat ASN harus menjadi prioritas.
Menurut Ceng Malki, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Transparansi itu bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi komitmen,” tegas Ceng Malki
Dihubungi usai kegiatan kerja komisi, Ceng Malki menegaskan bahwa di era digital saat ini, masyarakat menuntut informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah harus mengubah pola kerja agar lebih terbuka dan responsif.
“Hari ini publik itu kritis. Keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Apa yang disampaikan Wabup Garut sudah tepat, namun saya tekankan: implementasinya harus kuat, bukan sekadar wacana,” ujar Aceng Malki.
Ia menyoroti pernyataan Wakil Bupati Garut terkait pentingnya ASN semua level memiliki komitmen untuk menyampaikan informasi publik dengan benar.
Menurutnya, tanpa partisipasi ASN secara menyeluruh, keterbukaan informasi hanya akan menjadi slogan.
Ceng Malki juga menegaskan perlunya penguatan kapasitas ASN, termasuk PPID pelaksana di desa, sekolah, kecamatan, hingga SKPD.
Ia menilai masih banyak aparatur di daerah yang belum memahami mekanisme keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Banyak PPID pelaksana yang belum siap. Pelatihan dan pendampingan harus diperbanyak. Jangan sampai permintaan informasi publik tinggi, tapi pelayanan informasinya lemah,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Pemkab Garut harus memastikan sistem informasi terpusat dan data yang dipublikasikan benar-benar sesuai standar agar mengurangi potensi sengketa informasi yang sering terjadi.
Terkait tingginya permintaan informasi publik yang disampaikan oleh Sekda Garut, Ceng Malki menilai hal itu wajar karena masyarakat semakin sadar dan berani meminta transparansi.
“Masyarakat Garut terkenal kritis. Itu positif, artinya kepercayaan publik akan meningkat kalau pemerintah konsisten terbuka,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Diskominfo Garut dalam menyelenggarakan kegiatan pemantapan PPID.
Namun, ia mengingatkan agar seluruh SKPD mengaktifkan kanal informasi resmi, termasuk media sosial lembaga, bukan hanya akun pribadi pejabat.
Ceng Malki berharap setelah adanya sosialisasi ini, tidak terjadi lagi kasus keterlambatan atau penolakan permintaan informasi tanpa dasar yang jelas.
“Keterbukaan informasi itu dasar dari pemerintahan modern. Jika informasi jelas, pelayanan baik, dan respons cepat, maka konflik bisa dicegah dan kepercayaan publik naik,” tegasnya.
Ia meminta Pemkab Garut bergerak cepat karena tantangan disrupsi digital semakin besar dan masyarakat membutuhkan pelayanan informasi yang lebih profesional.
“ASN Garut harus jadi garda terdepan keterbukaan informasi,” tutup Ceng Malki.***
Penulis : Soni Tarsoni












