Dishub Garut Umumkan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, Berikut Besaran Tarifnya

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Aah Anwar Saefuloh saat diwawancarai di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jumat (9/9/2022)

Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Aah Anwar Saefuloh saat diwawancarai di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jumat (9/9/2022)

WARTA GARUT – Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Garut telah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Angkutan darat (ORGANDA) terkait kenaikan tarif Angkutan umum.

Hasil rapat kerja itu, menghasilkan kesepakatan perihal penyesuaian tarif dasar sesuai adanya perubahan atau kenaikan Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Aah Anwar Saefuloh

mengatakan, penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) yaitu Rp. 325 per seat per KM dengan rentang kenaikan sebesar 27 persen, Kemudian Angkutan Perkotaan : Rp. 247 perawat per KM rentang kenaikan 34,72 persen dan Angkutan Pedesaan Rp. 300 perseat per KM rentang kenaikan sebesar 36,4 persen.

Terkait kenaikan tersebut, kata dia, belum termasuk iuran dana kecelakaan angkutan darat sebesar Rp. 60 per penumpang.

Baca Juga :  Cabup Garut dr. Helmi Budiman: Penguatan Solidaritas dan Strategi Pemenangan Kunci Utama Menuju Pilkada Garut 2024

“Jadi kenaikan tarif angkutan umum ini tidak sembarangan, kita menggunakan rumus dan berdasarkan peraturan menteri perhubungan nomor 562 dengan terkait biaya Operasional kendaraan’ ( BOK ),” ujarnya.

Sementara ini, kata Aah, hanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saja belum terdampak dengan bahan-bahan lain yang terjadi indikator.

“Kini sudah di sepakati dengan pihak Organda bahwa yang naik adalah bahan bakar minyak dan Jasa Raharja saja,” Katanya.

Lanjut Aah Anwar, Terkait subsidi untuk para supir angkutan umum, Pihaknya sudah menghitung dan mempersiapkan sesuai kebijakan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  APKI Kabupaten Garut Dukung Konsep "Garut Hebat" Pasangan A. Syakur Amin dan Putri Karlina

“Khusus supir yang dibawah Organda sudah kita jumlahkan kurang lebih Rp. 1,3 Miliar untuk para supir angkutan umum yang beroperasi. Ada 2.798 orang dari 2.400 Angkutan Kota, Angkutan Perkotaan dan Angkutan Pedesaan..yang beroperasi di Kabupaten Garut,”ucapnya.

Ia menjelaskan, Pihaknya akan menyalurkan Subsidi untuk untuk tiga bulan bagi awak angkutan umum paska kenaikan BBM, dengan Perbulannya sebesar Rp. 150,000.

“Kita juga akan fasilitasi ojek online dan ojek pangkalan sesuai kesepakatan saat unjukrasa, kami persilahkan pimpinan ojek online dan ojek pangkalan untuk kordinasi dengan pihak kami sehingga bisa menghitung jumlah ojek online dan pangkalan yang ada di Kabupaten Garut,”katanya.

Berita Terkait

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional
Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya
Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen
PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender
HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah
Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera
Berita ini 678 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 06:53 WIB

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

Selasa, 3 September 2024 - 17:16 WIB

Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:32 WIB

PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:18 WIB

HUT RI ke-79: Hendra S. Gumilang Ajak Masyarakat Garut Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!