Dishub Garut Umumkan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, Berikut Besaran Tarifnya

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Aah Anwar Saefuloh saat diwawancarai di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jumat (9/9/2022)

Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Aah Anwar Saefuloh saat diwawancarai di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jumat (9/9/2022)

WARTA GARUT – Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Garut telah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Angkutan darat (ORGANDA) terkait kenaikan tarif Angkutan umum.

Hasil rapat kerja itu, menghasilkan kesepakatan perihal penyesuaian tarif dasar sesuai adanya perubahan atau kenaikan Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Kepal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, H. Aah Anwar Saefuloh

mengatakan, penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) yaitu Rp. 325 per seat per KM dengan rentang kenaikan sebesar 27 persen, Kemudian Angkutan Perkotaan : Rp. 247 perawat per KM rentang kenaikan 34,72 persen dan Angkutan Pedesaan Rp. 300 perseat per KM rentang kenaikan sebesar 36,4 persen.

Terkait kenaikan tersebut, kata dia, belum termasuk iuran dana kecelakaan angkutan darat sebesar Rp. 60 per penumpang.

Baca Juga :  MAN 1 Garut Perkuat Karakter Siswa di Ramadan 1447 H, Ada Tebar Takjil dan Pembagian Sembako

“Jadi kenaikan tarif angkutan umum ini tidak sembarangan, kita menggunakan rumus dan berdasarkan peraturan menteri perhubungan nomor 562 dengan terkait biaya Operasional kendaraan’ ( BOK ),” ujarnya.

Sementara ini, kata Aah, hanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saja belum terdampak dengan bahan-bahan lain yang terjadi indikator.

“Kini sudah di sepakati dengan pihak Organda bahwa yang naik adalah bahan bakar minyak dan Jasa Raharja saja,” Katanya.

Lanjut Aah Anwar, Terkait subsidi untuk para supir angkutan umum, Pihaknya sudah menghitung dan mempersiapkan sesuai kebijakan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Al Mashduqi Islamic Primary School Garut Gelar Qur’anic Fun Camp, Integrasikan Karakter dan Nilai Al-Qur’an

“Khusus supir yang dibawah Organda sudah kita jumlahkan kurang lebih Rp. 1,3 Miliar untuk para supir angkutan umum yang beroperasi. Ada 2.798 orang dari 2.400 Angkutan Kota, Angkutan Perkotaan dan Angkutan Pedesaan..yang beroperasi di Kabupaten Garut,”ucapnya.

Ia menjelaskan, Pihaknya akan menyalurkan Subsidi untuk untuk tiga bulan bagi awak angkutan umum paska kenaikan BBM, dengan Perbulannya sebesar Rp. 150,000.

“Kita juga akan fasilitasi ojek online dan ojek pangkalan sesuai kesepakatan saat unjukrasa, kami persilahkan pimpinan ojek online dan ojek pangkalan untuk kordinasi dengan pihak kami sehingga bisa menghitung jumlah ojek online dan pangkalan yang ada di Kabupaten Garut,”katanya.

Berita Terkait

Bupati Garut Apresiasi Harmoni Ramadan Gagasan Dr Agustine Merdekawati, Tegaskan Toleransi Pilar Kedamaian
Langka! Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H Bertepatan, Agustine Merdekawati Rajut Harmoni Kebersamaan di Garut
Tak Pernah Dapat Bansos? Wakil Bupati Garut Putri Karlina Ungkap Cara Cek Desil dan Ajukan Perbaikan Data
Kemenag Garut dan LAZ Yuk Peduli Salurkan 1.500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Iqro untuk Sekolah dan TK
KA SPKT Polres Garut Dorong Pemanfaatan SuperApp PRESISI untuk Permudah Layanan Kepolisian
Lengkap! Daftar 42 PNS Duduki Jabatan Struktural di Garut, Ini Rinciannya
Relaksasi Iuran BPU 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Garut Ajak Pekerja Mandiri Manfaatkan Peluang
Kepala Kemenag Garut Ajak Umat Sambut Ramadhan 1447 H dengan Hati Lapang dan Niat Perbaiki Diri
Berita ini 945 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:43 WIB

Bupati Garut Apresiasi Harmoni Ramadan Gagasan Dr Agustine Merdekawati, Tegaskan Toleransi Pilar Kedamaian

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:29 WIB

Langka! Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H Bertepatan, Agustine Merdekawati Rajut Harmoni Kebersamaan di Garut

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:42 WIB

Tak Pernah Dapat Bansos? Wakil Bupati Garut Putri Karlina Ungkap Cara Cek Desil dan Ajukan Perbaikan Data

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Kemenag Garut dan LAZ Yuk Peduli Salurkan 1.500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Iqro untuk Sekolah dan TK

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:04 WIB

KA SPKT Polres Garut Dorong Pemanfaatan SuperApp PRESISI untuk Permudah Layanan Kepolisian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!