Enjang Tedi Himbau Warga Garut Tak Mudah Tergiur Iming Iming Jadi TKI Ilegal

Selasa, 9 Mei 2023 - 09:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V dari Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos

Anggota Komisi V dari Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos

WARTA GARUT, BANDUNG – Seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Garut, Jawa Barat inisial AFA (39) ditangkap Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran memberangkatkan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non prosedural atau ilegal tujuan Kamboja.

Menanggapi Hal itu, Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa BaratH. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Garut agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pihak tidak bertanggung jawab untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur non prosedural.

“Penting untuk memastikan apakah bekerja di luar negeri itu menempuh jalur legal atau tidak. Karena ketika menempuh jalur yang tidak resmi, ketika menemukan masalah maka akan ada kesulitan saat membantunya,” ujar Enjang Tedi, Selasa (9/5/2023).

Sebagai legislator yang memiliki peran mengawasi ketenagakerjaan dan perlindungan TKI, Enjang Tedi memastikan akan terus menjalin sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat guna memastikan keamanan dan keselamatan warga Garut yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Agita Nurfianti Dorong Siswa SMK Muhammadiyah Garut Jadi Generasi Unggul dan Berkarakter

“Saya pasti jalin komunikasi ke Dinas terkait dan BP3MI atau UPT BP2MI Jabar sehingga warga Kabupaten Garut bisa tenang selama bekerja di luar negeri. Apalagi, Kepala BP3MI Jawa Barat sekarang Kombes Pol Mulia Nugraha kan baru dilantik 2 bulan, saya harap beliau bisa bawa terobosan dalam sosialisasi penempatan calon PMI, khususnya dari Garut,” tegas Anggota Fraksi PAN DPRD Jabar itu.

Politisi PAN Dapil Kabupaten Garut ini juga mengapresiasi Pemda Garut melalui Disnakertran yang tengah gencar mensosialisasikan Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P3 TKI) di Luar Negeri Melalui Gerakan Tenaga Kerja Berkarya (Gentra Karya).

“Sedikitnya ada 1.700an warga Garut yang saat ini sedang bekerja di luar negeri. Dengan program Pemda ini saya berharap terjalin kolaborasi sehingga sistem pengawasan TKI kita bisa terintegrasi dengan wilayah dan pusat,” sebutnya.

Enjang Tedi pun menyinggung beberapa kewajiban pemerintah daerah dan lembaga penyalur Pekerja Migran Indonesia seperti pemenuhan hak PMI sebagaimana diamanatkan dalam Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Temui Menteri LH, Bupati Garut Akan Geser Fokus Pembangunan Pada Isu Lingkungan

“Pemda harus memastikan pendidikan dan pelatihan kerja PMI terpenuhi, memberikan perlindungan terhadap PMI, termasuk PMI perempuan, menyediakan pos bantuan dan pelayanan di lokasi keberangkatan dan pemulangan PMI serta kewajiban lainnya,” jelasnya.

“Sementara lembaga atau perusahaan penyalur PMI atau TKI ini pertama jelas harus legal, dia juga harus menjamin keikut sertaan PMI dalam program Jaminan Sosial, memfasilitasi penyelesaian permasalahan PMI, melaporkan secara berkala rencana dan perekrutan PMI kepada Gubernur dan memiliki rencana kerja penempatan dan perlindungan PMI,” lanjutnya.

Sebelumnya, pria AFA alias A, sang mantan TKI asal Garut itu diciduk jajaran Polresta Bandara Soetta (5/5/2023). Pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Garut, Jawa Barat. Dari pelaku, Polisi mengamankan sejumlah paspor calon PMI non prosedural dan barang bukti lainnya.

Berita Terkait

Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total
Putri Karlina Dukung GAMAS, Maula Akbar Antar Tiga Anak ke Al Mashduqi Islamic School Garut
Tiga Kepala Desa Baru di Garut Resmi Menjabat, Berikut Daftar Lengkapnya
Pesan Kepala Kemenag Garut di MATAMUDA: MAN 1 Garut Harus Jadi Madrasah Rujukan
Temui Menteri LH, Bupati Garut Akan Geser Fokus Pembangunan Pada Isu Lingkungan
Cara Daftar Beasiswa Garut 2026, Simak Syarat dan Tahapannya
Jadwal Beasiswa Garut 2026 Lengkap, Catat Tanggal Pentingnya
Pemkab Garut Buka Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana 2026, Tersisa 109 Desa Jadi Prioritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:41 WIB

Fenomena Langka! Makkah Diprediksi Gelap Lebih dari 5 Menit Akibat Gerhana Matahari Total

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Putri Karlina Dukung GAMAS, Maula Akbar Antar Tiga Anak ke Al Mashduqi Islamic School Garut

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:49 WIB

Tiga Kepala Desa Baru di Garut Resmi Menjabat, Berikut Daftar Lengkapnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pesan Kepala Kemenag Garut di MATAMUDA: MAN 1 Garut Harus Jadi Madrasah Rujukan

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:31 WIB

Temui Menteri LH, Bupati Garut Akan Geser Fokus Pembangunan Pada Isu Lingkungan

Berita Terbaru

Putri Minda C, mahasiswa PPG IPI Garut, meraih Juara 1 Essay Competition pada International Competition Edgin Fest #1.

Perguruan Tinggi

Keren! Mahasiswa PPG IPI Garut Juara 1 Essay Competition Internasional

Jumat, 17 Jul 2026 - 07:12 WIB

Mahasiswa IPI Garut Najmah Shabibah menerima penghargaan Juara Best Ideasi Program WiraHebat Batch 4.0 Tahun 2026.

Perguruan Tinggi

Mahasiswa IPI Garut Ukir Prestasi, Juara Best Ideasi WiraHebat 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 07:10 WIB