FKUB Garut Adakan Sosialisasi PBM 9 dan 8 Tahun 2006: Peran Wanita Dalam Merawat Kerukunan di Tengah Keragaman

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FKUB Garut Adakan Sosialisasi PBM 9 dan 8 Tahun 2006_ Peran Wanita Dalam Merawat Kerukunan di Tengah Keragaman

FKUB Garut Adakan Sosialisasi PBM 9 dan 8 Tahun 2006_ Peran Wanita Dalam Merawat Kerukunan di Tengah Keragaman

WARTAGARUT.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut mengadakan acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM)  Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.. 

Acara yang dihadiri oleh Wanita Lintas Agama dengan tema” Peran Wanita Dalam Merawat Kerukunan di Tengah Keragaman” ini, bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi FKUB dalam memelihara kerukunan umat beragama, memberdayakan FKUB, dan mengatur pendirian rumah ibadat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ketua FKUB Kabupaten Garut, H. Maman Suryaman, S.IP, menegaskan pentingnya memahami landasan hukum yang menjadi dasar pembentukan FKUB. 

“Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2007 dan Nomor 36 Tahun 2019 menjadi panduan kita dalam menjalankan tugas memelihara kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Peraturan tersebut, menurut Maman, sangat diperlukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang multi budaya, multi agama, dan multi etnis.

 “Tujuannya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU Sisdiknas

H Maman Suryaman menjelaskan bahwa FKUB Kabupaten Garut memiliki beberapa tugas pokok, antara lain melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung dan menyalurkan aspirasi ormas keagamaan serta masyarakat, dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.

“FKUB juga berperan dalam memberikan pendapat atau saran terkait penyelesaian perselisihan pendirian rumah ibadat kepada bupati,” kata Maman. 

Selain itu, kata Ia, FKUB juga bertugas melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.

H Maman Suryaman mengungkapkan bahwa FKUB Kabupaten Garut berupaya mendorong umat beragama untuk mengamalkan ajaran agamanya secara lebih kualitatif dan bermakna. 

“Kita berharap, agama dapat menjadi sumber etika sosial dan membangkitkan kepedulian serta kejujuran pemeluknya,” kata H Maman Suryaman.

Ia menuturkan bahwa FKUB berupaya menciptakan hubungan yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ini penting untuk mempertahankan dan meningkatkan stabilitas kerukunan serta mendorong partisipasi umat beragama dalam kemajuan teknologi demi kesejahteraan hidup,” tambahnya.

Baca Juga :  Duta Baca GELIS MASAGI MTsN 1 Garut Dorong Budaya Literasi Siswa

H Maman juga Menegaskan bahwa FKUB juga telah menyusun beberapa strategi untuk mencegah timbulnya masalah yang dapat mempengaruhi kerukunan umat beragama. 

Salah satunya adalah dengan menyelesaikan kecurigaan timbal balik antar pemeluk agama dan memperkuat peran seluruh umat beragama dalam persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia mengingatkan tentang berbagai indikator yang dapat mempengaruhi kerukunan umat beragama, seperti kesenjangan ekonomi, kepentingan politik, dan konflik sosial/budaya. “Kita harus cermat dan waspada terhadap hal-hal ini,” tegasnya.

Di akhir acara, Maman menegaskan pentingnya membangun sikap keberagaman yang menarik simpati dan menghindari permusuhan. “Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, kita sadar sebagai bangsa yang majemuk. Mari kita wujudkan Indonesia sebagai taman yang indah, Taman Indonesia Raya,” pungkasnya.

Sosialisasi peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kerukunan umat beragama dan peran FKUB dalam mewujudkannya. 

Melalui upaya strategis dan pemberdayaan, FKUB Kabupaten Garut terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran bagi semua pemeluk agama.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duta Baca GELIS MASAGI MTsN 1 Garut Dorong Budaya Literasi Siswa
Pengajian Aisyiyah Garut, Dr Agus Rahmat Nugraha Bahas Pendusta Ayat Allah
Qisti dan Marsela Harumkan MAN 1 Garut Lewat Lomba Syarhil Qur’an
Dinas Pendidikan Garut Lirik Karya Inovatif Mahasiswa Dalam Gelar Karya PPG IPI Garut
Gelar Karya PPG IPI Garut Hadirkan Inovasi untuk Masalah Pembelajaran
SMPN 2 Garut Apresiasi Inovasi Pembelajaran di Gelar Karya PPG IPI
Kang Abik, Penulis Ayat-Ayat Cinta, Hadir di Al Mashduqi Garut, Pesan Haru Orang Tua Warnai Pelepasan Santri Murid ke Al-Azhar
Sekretaris Dirjen Pesantren Kementerian Agama RI Lepas Keberangkatan Santri Murid Al Mashduqi IIBS Garut Ke Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir Bersama PAAM Jabar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Duta Baca GELIS MASAGI MTsN 1 Garut Dorong Budaya Literasi Siswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Pengajian Aisyiyah Garut, Dr Agus Rahmat Nugraha Bahas Pendusta Ayat Allah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Qisti dan Marsela Harumkan MAN 1 Garut Lewat Lomba Syarhil Qur’an

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Gelar Karya PPG IPI Garut Hadirkan Inovasi untuk Masalah Pembelajaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

SMPN 2 Garut Apresiasi Inovasi Pembelajaran di Gelar Karya PPG IPI

Berita Terbaru