WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan polemik yang melingkupi lahan milik Pemprov yang terletak di area Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2, Kabupaten Garut.
Saat ini, sebagian lahan tersebut digunakan dan dikuasai oleh pihak lain untuk kepentingan komersial.
Permintaan tersebut disampaikan oleh H Enjang Tedi kepada Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat.
Enjang Tedi berharap agar bangunan liar yang berdiri di sekitar lingkungan SMAN 2 segera ditertibkan.
“Dalam Rapat Paripurna tadi, saya menekankan agar tidak ada lagi penguasaan lahan secara ilegal, terutama jika lahan milik negara ini dibangun secara permanen lalu dikomersilkan pihak eksternal. Padahal, lahan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan SMAN 2 Garut,” ujar Enjang Tedi setelah Rapat Paripurna pada hari Rabu (31/5/2023).
Sebagai anggota Fraksi PAN Dapil Kabupaten Garut, Enjang Tedi mengungkapkan bahwa Wakil Gubernur Jabar telah memberikan respons yang positif dan akan segera menindaklanjuti laporan yang dia sampaikan.
H Enjang Tedi berharap agar kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Awalnya Pada tanggal 22 Mei 2022, saya melakukan kunjungan informal ke SMAN 2 sesuai dengan tupoksi saya di Komisi V. Pihak sekolah melaporkan bahwa lahan di sekitar sekolah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah saat ini telah dibangun menjadi toko dan disewakan,” jelasnya.
H Enjang Tedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut melalui instansi terkait telah merespons masalah tersebut dan akan segera mengambil tindakan penertiban.
Pada prinsipnya, lanjut Enjang, semua pihak tidak boleh seenaknya menggunakan lahan bukan haknya.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemkab Garut karena respons mereka dalam menyelesaikan masalah lahan di SMAN 2 ini sangat baik. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan sebagai fasilitas untuk siswa SMAN 2,” tambahnya.
Sebagai informasi, lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki luas sebesar 2187m².
Pada tahun 2020, SMAN 2 Garut berencana membangun area parkir untuk siswa, namun rencana tersebut terhambat karena sebagian lahan seluas 513m² telah dibangun secara permanen dan dikuasai oleh pihak lain.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 2 Garut Rozak Mulyana mengatakan bahwa penyerobotan tanah sadah terjadi cukup lama.
“Berkaitan dengan waktu itu sudah terjadi sangat lama, sudah bertahun-tahun lamanya,” kata Rozak di Garut, Senin (22/5).
“Ya kita harap ada solusi misalnya musyawarah dan mufakat sehingga muncul kesadaran pengguna lahan milik Pemprov itu dan segera dikembalikan karena ini untuk keperluan pendidikan masyarakat Garut,” pungkasnya.***
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 2 Garut, Rozak Mulyana, mengungkapkan bahwa penyerobotan lahan telah terjadi dalam waktu yang cukup lama.
“Berkaitan dengan waktu itu sudah terjadi sangat lama, sudah bertahun-tahun lamanya,”ungkap Rozak di Garut pada hari Senin (22/5/2023).