WARTAGARUT.COM – Fenomena penyalahgunaan obat-obatan di kalangan sopir angkutan umum di Kabupaten Garut kini menjadi sorotan serius.
Dewan Pimpinan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut mengambil langkah cepat dengan melakukan audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Senin (6/10/2025), di Gedung MUI Garut.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pengurus MUI Garut serta pimpinan berbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Sarekat Islam (SI), Persis, PUI, dan Parmusi.
Fokus utama pembahasan: meningkatnya penyalahgunaan obat yang dikhawatirkan mengancam keselamatan penumpang dan citra profesi sopir.
Salah satu pengurus Organda menyampaikan kekhawatiran mendalam atas fenomena yang mulai marak.
“Kami melihat ada indikasi meningkatnya sopir yang mengonsumsi obat-obatan yang tidak semestinya. Ini sangat mengganggu konsentrasi dan bisa memicu kecelakaan. Kami berharap MUI dan ormas-ormas Islam ikut berperan memberikan pembinaan moral dan spiritual,” ungkapnya.
Selain penyalahgunaan obat, Organda juga menyoroti pungutan liar dan praktik penjualan barang di jalanan yang membebani sopir di tengah menurunnya jumlah penumpang akibat kondisi ekonomi dan transportasi daring.
Menanggapi hal tersebut, Drs. H. Nanang Sopyan Hambali, M.Pd., Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Garut, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar disiplin kerja, tapi persoalan moral dan kemanusiaan.
“Keselamatan penumpang adalah amanah. Penyalahgunaan obat di kalangan sopir harus menjadi perhatian bersama. Ulama siap berperan dalam pembinaan moral dan dakwah, sementara pemerintah dan aparat perlu mengambil langkah nyata di lapangan,” tegasnya.
Dari hasil pertemuan, MUI dan ormas Islam sepakat membawa hasil audiensi ini ke Bupati Garut, agar langkah penanganan lebih komprehensif dilakukan bersama kepolisian dan instansi terkait.
“Masalah ini menyangkut keselamatan publik. Kami mendorong adanya koordinasi lintas sektor agar situasi tidak semakin parah,” ujar salah satu pimpinan ormas.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Organda, MUI, dan ormas Islam dalam membina para sopir melalui pendekatan moral dan keagamaan.
Langkah ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran para sopir agar menjalankan profesinya secara aman, profesional, dan bernilai ibadah.***
Penulis : Soni Tarsoni















