Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK

Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK

WARTAGARUT.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut terus mempercepat pengamanan aset umat melalui program sertifikasi tanah wakaf berbasis digital.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Garut, H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag., M.Si., usai melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk dua bidang tanah wakaf di KUA Kecamatan Samarang, Pada Senin, (11/5/ 2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Garut dalam memastikan setiap tanah wakaf memiliki legalitas yang kuat, baik secara syariat maupun hukum negara.

Menurut H. Helmi Ismail Fahmi, proses penerbitan AIW kini dilakukan melalui aplikasi SIWAK atau Sistem Informasi Wakaf yang mempermudah masyarakat mengajukan permohonan secara digital.

“Masyarakat mengajukan permohonan melalui aplikasi SIWAK. Setelah itu, petugas KUA melakukan verifikasi dokumen dan survei lapangan untuk memastikan objek wakaf sesuai dengan data yang diajukan,” ujarnya.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, proses ikrar wakaf dilaksanakan dengan melibatkan wakif, nadzir, saksi, dan PPAIW atau Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

Baca Juga :  Mengapa Curacao Bisa Lolos Piala Dunia Lebih Dulu daripada Indonesia?

Dokumen kemudian ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

AIW yang telah selesai ditandatangani selanjutnya diserahkan kepada wakif, nadzir, serta disimpan sebagai arsip resmi di kantor urusan agama.

H. Helmi menjelaskan, setelah menerima AIW, nadzir didorong segera mendaftarkan dokumen tersebut ke kantor pertanahan untuk diterbitkan sertifikat wakaf.

Ia menegaskan bahwa sertifikat wakaf sangat penting karena menjadi dasar perlindungan hukum atas tanah wakaf dan dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Sertifikat wakaf ini untuk memastikan bahwa kepemilikan tanah wakaf dilindungi oleh undang-undang. Ini adalah langkah penting untuk mengamankan aset wakaf umat,” katanya.

Pada tahun 2026, Kemenag Kabupaten Garut melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut untuk menyukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Baca Juga :  Rektor Universitas Garut Ajak Sambut 1 Muharram 1448 H dengan Muhasabah dan Penguatan Iman

Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam melindungi aset-aset wakaf yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Garut.

H. Helmi mengungkapkan bahwa tren sengketa wakaf di sejumlah daerah di Indonesia menjadi peringatan penting agar masyarakat segera melengkapi legalitas tanah wakaf.

Sebagai bagian dari transformasi digital, aplikasi SIWAK yang mulai diluncurkan sejak 2023 menggantikan sistem manual yang sebelumnya digunakan.

Melalui SIWAK, masyarakat cukup membuat akun, mengunggah dokumen persyaratan, dan menunggu proses verifikasi oleh operator di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Meski proses pendaftaran dilakukan secara digital, Akta Ikrar Wakaf tetap dicetak dan ditandatangani secara manual.

Setiap AIW juga memiliki nomor perforasi yang tercatat di dalam sistem untuk menjamin akuntabilitas dan pengawasan administrasi.

“Kami siap mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran hingga sertifikat wakaf terbit. Mudah-mudahan langkah ini menjadi awal pengamanan aset wakaf di Kabupaten Garut,” pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam
Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan
1.000 Calon Pengantin Ikuti Bimwin Kemenag Garut, Kepala Kemenag Ungkap 3 Kunci Keluarga Sakinah
Kasubag TU Kemenag Garut: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Kemenag Garut Gelar Radintap, Dr. H. Saepulloh Tekankan KUA Garda Terdepan Pelayanan
Sertijab Ka TU MAN 1 Garut, Kemenag Garut Tekankan Peran Strategis Kepala TU dalam Inovasi Madrasah
Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Kepala Kemenag Garut Serukan Muhasabah dan Persatuan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Datang, Menag Ingatkan Hal yang Sering Dilupakan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:45 WIB

1.000 Calon Pengantin Ikuti Bimwin Kemenag Garut, Kepala Kemenag Ungkap 3 Kunci Keluarga Sakinah

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:38 WIB

Kasubag TU Kemenag Garut: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Berita Terbaru

Kylian Mbappe merayakan gol saat membawa Prancis mengalahkan Senegal 3-1 pada laga pembuka Grup I Piala Dunia 2026 sekaligus mencetak rekor 58 gol bersama tim nasional Prancis.( Dok FIFA)

SEPUTAR OLAHRAGA

Mbappe Pecahkan Rekor 58 Gol, Prancis Langsung Puncaki Grup I

Rabu, 17 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!