WARTAGARUT.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi dan Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Wakaf Tahun 2024 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis, 1 Februari 2024.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat dan bimtek ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf.
Selain itu, Kata Kepala Kemenag Garut, juga termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
“Fokus utama kita adalah percepatan sertifikasi wakaf tahun 2024, serta revitalisasi aplikasi Siwak sebagai program prioritas di KUA Kecamatan,” ujarnya.
Menurut H Saepulloh, tujuan utama dari kegiatan ini adalah membentuk kesepahaman untuk percepatan sertifikasi wakaf bagi Kepala KUA sebagai Petugas Pengelola Administrasi dan Informasi Wakaf (PPAIW).
Tak hanya itu, kata beliau juga pentingnya revitalisasi aplikasi Siwak bagi operator wakaf di lingkungan KUA Kecamatan.
“Dengan begitu, kita dapat lebih efektif dalam mengelola wakaf untuk kepentingan umat dan pembangunan,” katanya.
Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Wakaf Tahun 2024, Kepala Penyelenggara Zakat & Wakaf, H. Miftah Zaelani, menyampaikan bahwa peserta kegiatan melibatkan Kepala/PPAIW dan Operator Wakaf KUA Kecamatan di Kantor Kemenag Kabupaten Garut, dengan total peserta sebanyak 90 orang.
“Kehadiran peserta yang cukup banyak menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam meningkatkan pemahaman terkait wakaf,” tambahnya.
Miftah Zaelani juga menegaskan bahwa Rapat Koordinasi dan Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Wakaf Tahun 2024 menghadirkan narasumber dari Kantor ATR/BPN Garut dan Operator Siwak Kemenag.
“Dengan melibatkan narasumber yang kompeten, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Siwak dalam pengelolaan wakaf di wilayah Kabupaten Garut,” ungkapnya.(soni)***