WARTAGARUT.COM — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menguatkan literasi wakaf di masyarakat.
Melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Wakaf”, acara ini sukses digelar pada Selasa, 29 April 2025 bertempat di Aula Utama Kantor Kemenag Garut.
Acara ini diinisiasi oleh Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag, M.Si dan dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Endang Sutiana, S.Ag, M.MPd, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Garut.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber penting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut, yaitu Kepala Seksi dan Koordinator Substansi Penetapan Hak Tanah & Ruang ATR/BPN Kabupaten Garut. Materi yang disampaikan difokuskan pada pentingnya sertifikasi tanah wakaf demi keamanan hukum serta keberlangsungan fungsi sosial keagamaan tanah wakaf.
“Sertifikasi wakaf bukan hanya kewajiban administrasi, tapi juga bentuk perlindungan hukum untuk keberlanjutan manfaat umat,” ujar perwakilan BPN Garut dalam sesi paparan.
Turut hadir memberikan pencerahan spiritual, Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir, yang menyampaikan urgensi pemahaman fiqih wakaf dalam konteks kekinian agar masyarakat tidak sekadar berniat ibadah, namun juga memahami dampaknya dalam jangka panjang.
Laporan kegiatan disampaikan langsung oleh H. Helmi Fahmi selaku ketua panitia. Doa penutup dipandu oleh H. Abdul Kholiq, M.PdI, Operator Siwak dari Kecamatan Cilawu, menambah khidmat suasana.
Yang menarik, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Operator Siwak dari 42 Kecamatan di bawah naungan Kemenag Garut, memperlihatkan semangat sinergi antarwilayah demi optimalisasi pengelolaan wakaf.
“Kami harap setiap operator bisa jadi ujung tombak literasi wakaf di wilayahnya masing-masing,” ujar H. Helmi Fahmi saat diwawancarai.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari strategi Kemenag Garut dalam menyiapkan ekosistem wakaf yang tertib, aman, dan bermanfaat luas bagi umat, dengan kolaborasi lintas lembaga seperti BPN dan tokoh agama.
Penulis : Soni Tarsoni










