WARTAGARUT.COM – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kejaksaan Negeri Garut menegaskan tekad bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Upacara yang digelar di halaman Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka No. 222, Haurpanggung, Tarogong Kidul, Selasa (9/12/2025), menjadi momentum refleksi bahwa integritas adalah komitmen moral yang harus dijalankan setiap hari oleh seluruh aparatur penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yuyun Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan bahwa HAKORDIA bukan sekadar agenda seremonial, tetapi pengingat akan tanggung jawab kolektif dalam menghadirkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas kelembagaan, tetapi komitmen moral setiap insan Adhyaksa. Integritas tidak boleh berhenti menjadi slogan; ia harus hidup dalam tindakan,” ujar Kajari Garut.
Yuyun menekankan bahwa Kejari Garut berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Menurutnya, perubahan besar selalu dimulai dari diri sendiri dan dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten.
Pada momentum HAKORDIA 2025 ini, Kepala Kejaksaan Negeri Garut memaparkan capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025 yang meliputi penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi.
Yuyun mengungkapkan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Garut mencatat capaian kinerja meliputi Penyelidikan 5 perkara, Penyidikan 2 perkara, Penuntutan 2 perkara, dan Eksekusi sebanyak 8 perkara.
Selain penanganan perkara, kata Ia, Pidsus Kejaksaan Negeri Garut juga mencatat capaian signifikan terkait pemulihan keuangan negara.
Sepanjang 2025, berhasil menerima Pengembalian kerugian negara sebesar Rp1.331.617.590 ditambah Pembayaran denda Rp148.300.000.
Kajari menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan berupaya menjalankan mandat penegakan hukum secara terukur dan bertanggung jawab.
“Kami bekerja tidak hanya untuk menindak, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan. Ini adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat,” tegas Yuyun.
Penulis : Soni Tarsoni









