Junaidin Basri: Rapat Pleno Terbuka KPU Garut, Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 untuk Kabupaten Garut

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Junaidin Basri_ Rapat Pleno Terbuka KPU Garut, Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 untuk Kabupaten Garut

Junaidin Basri_ Rapat Pleno Terbuka KPU Garut, Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 untuk Kabupaten Garut

WARTAGARUT.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk Kabupaten Garut. 

Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Rabu (21/06/2023).

Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Operator Data Pemilih (ODP) dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut. 

Turut hadir pula perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, perwakilan Partai Politik (Parpol), serta instansi vertikal dan horizontal lainnya di Kabupaten Garut.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, menetapkan jumlah DPT Kabupaten Garut untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.999.061 jiwa. 

Jumlah ini terdiri dari 1.020.211 pemilih tetap laki-laki dan 978.850 pemilih tetap perempuan.

Junaidin menjelaskan bahwa lebih dari 1,9 juta DPT di Kabupaten Garut akan menggunakan hak pilihnya di 8 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Baca Juga :  Vanisa Anggraeni Raih Medali Emas OSSN Nasional, Harumkan SMK Muhammadiyah Garut

TPS tersebut tersebar di 421 desa dan 21 kelurahan di Kabupaten Garut. 

Terdapat 2 TPS khusus, yaitu TPS di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut, Jalan Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, serta TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Garut, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Junaidin juga menyampaikan bahwa terdapat perbedaan antara hasil DPT dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh PPK. Hal ini terjadi karena data pemilih bersifat dinamis.

Junaidin memberikan contoh terkait pemilih baru, di mana sebelumnya mereka tidak memenuhi syarat (TMS) namun kemudian memenuhi syarat (MS) atau ada yang pindah TPS. 

Meskipun terjadi perubahan tersebut, pemilih tetap berada di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas

Namun, Junaidin menekankan bahwa perbedaan tersebut sudah disinkronkan melalui Aplikasi Sidalih atau Sistem Informasi Data Pemilih yang ada di KPU. 

Bahkan, pemilih yang saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 nanti sudah dimasukkan ke dalam DPT yang ditetapkan saat ini.

“Makanya di data kita itu ada yang (namanya) pemilih non KTP itu maksudnya, jadi dia sudah diproyeksikan pada tanggal 14 Februari dia akan memilih dan dia sudah masuk dalam DPT,” tandasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh tim KPU Garut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 ini, kecamatan dengan jumlah DPT terbanyak adalah Kecamatan Karangpawitan. 

Jumlah pemilih di kecamatan tersebut mencapai 102.665 jiwa, terdiri dari 52.102 pemilih tetap laki-laki dan 50.563 pemilih tetap perempuan.***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan
24 Peserta Lolos Seleksi BAZNAS Garut, 5 Kursi Pimpinan Jadi Rebutan
Biaya Paspor di Imigrasi Garut Mulai Rp650 Ribu, Ini Jadwalnya
Lomba Mewarnai Fruitcity Garut Dibuka, Anak Dapat Main Gratis 1 Jam

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:47 WIB

10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan

Berita Terbaru