WARTAGARUT.COM – Telah terjadi sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Raya Antara Malangbong – Kadipaten tepatnya di Kampung Cipeundeuy Desa Cikarag Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Rabu Malam (08/01/2025).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna., mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan truck Mitsubishi dengan Nopol Z 9082 HA.
Berdasarkan keterangan kecelakaan terjadi ketika pengemudi truck Sdr. Iwan (62) Warga Kecamatan Cibalong berhenti untuk membeli rokok di sebuah toko.
Diduga, pengemudi lupa menarik rem tangan kendaraan sebelum keluar dari truck. Akibatnya, truck tersebut bergerak maju dan hilang kendali, kemudian menabrak rumah milik Sdr. Yoga (44) yang berada di sisi jalan.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah dan kendaraan truck. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).” Ujar Suarna
Penulis : Soni Tarsoni