Bersumber pada website kemdikbud.go.id, pada bulan April 2022, Kemendikbud Ristek meluncurkan program Rapor Pendidikan sebagai terobosan dari Merdeka Belajar ke-19.
Kemudian, Kemendikbud Ristek merilis kembali Rapor Pendidikan versi 2.0 dengan tujuan mempermudah pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Salah satu aspeknya adalah penyusunan program dan kegiatan yang mengacu pada perencanaan berbasis data, bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih terarah dan efektif.
Pada kemdikbud.go.id, Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa platform Rapor Pendidikan 2.0 sudah resmi dapat diakses masyarakat sejak Rabu (5/6/2023). “Dengan semangat gotong royong, mari kita tingkatkan mutu layanan pendidikan.”
Nadiem juga mengungkapkan harapannya bahwa penyempurnaan Rapor Pendidikan dapat meningkatkan kualitas perencanaan program yang bermanfaat bagi sekolah dan siswa.
Instrumen dalam Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai sarana evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan, baik secara internal maupun eksternal.
Beberapa fitur yang memudahkan pengguna mengakses Rapor Pendidikan 2.0 mencakup halaman “Ringkasan” dengan deskripsi kondisi satuan pendidikan, enam indikator prioritas untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah, dan delapan indikator prioritas untuk jenjang menengah kejuruan.
Indikator tersebut meliputi kemampuan literasi, numerasi, karakter, iklim keamanan sekolah, iklim kebhinekaan, dan kualitas pembelajaran, ditambah dua indikator khusus untuk pendidikan menengah kejuruan.
Dari penjelasan di atas, kemampuan numerasi menjadi salah satu indikator keberhasilan sekolah dalam Rapor Pendidikan, mencakup kemampuan siswa menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai konteks yang relevan.
Ada 7 kompetensi peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep matematika pada Domain konten Aljabar, Geometri, Data dan Ketidakpastian, Bilangan, mengetahui, menerapkan, dan menalar.
Soal yang digunakan untuk menguji kemampuan numerasi peserta didik berbentuk pemahaman dan penyelesaian masalah.
Pengujian ini dilaksanakan pada kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan dua sesi, yaitu sesi literasi dan sesi numerasi.
Hasil Rapor Pendidikan ini menjadi salah satu kriteria pemerintah dalam memberikan bantuan kepada sekolah dengan prestasi atau nilai terbaik,
selain itu memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis kinerja sebagai bentuk apresiasi untuk pengembangan pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan demikian, pengembangan kemampuan numerasi siswa tidak hanya sebagai pemetaan tetapi juga sebagai peluang untuk mendapatkan bantuan kesejahteraan sekolah.
Penulis Oleh : Nirwan Hadiansyah, Dr. Rostina Sundayana, M.Pd.
Kemampuan Numerasi sebagai Kunci Sukses: Pemanfaatan Rapor Pendidikan di Sekolah
Bersumber pada website kemdikbud.go.id, pada bulan April 2022, Kemendikbud Ristek meluncurkan program Rapor Pendidikan sebagai terobosan dari Merdeka Belajar ke-19.
Kemudian, Kemendikbud Ristek merilis kembali Rapor Pendidikan versi 2.0 dengan tujuan mempermudah pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Salah satu aspeknya adalah penyusunan program dan kegiatan yang mengacu pada perencanaan berbasis data, bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih terarah dan efektif.
Pada kemdikbud.go.id, Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa platform Rapor Pendidikan 2.0 sudah resmi dapat diakses masyarakat sejak Rabu (5/6/2023). “Dengan semangat gotong royong, mari kita tingkatkan mutu layanan pendidikan.”
Nadiem juga mengungkapkan harapannya bahwa penyempurnaan Rapor Pendidikan dapat meningkatkan kualitas perencanaan program yang bermanfaat bagi sekolah dan siswa.
Instrumen dalam Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai sarana evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan, baik secara internal maupun eksternal.
Beberapa fitur yang memudahkan pengguna mengakses Rapor Pendidikan 2.0 mencakup halaman “Ringkasan” dengan deskripsi kondisi satuan pendidikan, enam indikator prioritas untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah, dan delapan indikator prioritas untuk jenjang menengah kejuruan.
Indikator tersebut meliputi kemampuan literasi, numerasi, karakter, iklim keamanan sekolah, iklim kebhinekaan, dan kualitas pembelajaran, ditambah dua indikator khusus untuk pendidikan menengah kejuruan.
Dari penjelasan di atas, kemampuan numerasi menjadi salah satu indikator keberhasilan sekolah dalam Rapor Pendidikan, mencakup kemampuan siswa menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai konteks yang relevan.
Ada 7 kompetensi peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep matematika pada Domain konten Aljabar, Geometri, Data dan Ketidakpastian, Bilangan, mengetahui, menerapkan, dan menalar.
Soal yang digunakan untuk menguji kemampuan numerasi peserta didik berbentuk pemahaman dan penyelesaian masalah.
Pengujian ini dilaksanakan pada kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan dua sesi, yaitu sesi literasi dan sesi numerasi.
Hasil Rapor Pendidikan ini menjadi salah satu kriteria pemerintah dalam memberikan bantuan kepada sekolah dengan prestasi atau nilai terbaik,
selain itu memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis kinerja sebagai bentuk apresiasi untuk pengembangan pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan demikian, pengembangan kemampuan numerasi siswa tidak hanya sebagai pemetaan tetapi juga sebagai peluang untuk mendapatkan bantuan kesejahteraan sekolah.
Penulis Oleh : Nirwan Hadiansyah, Dr. Rostina Sundayana, M.Pd.




