WARTA GARUT – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melakukan Pembinaan ASN tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Revitalisasi KUA. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Cigedug, Jalan Cigedug Kecamatan Cigedug, Jum’at (4/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, Kepala Bagian Tata Usaha Mohammad Ali Abdul Latief, Kepala Bidang Urais, Ahmad Fahtony, Kepala Kemenag Kabupaten Garut Dr H Cece Hidayat MSi, Seluruh Pejabat eselon IV Kemenag Garut, serta seluruh Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh se-Kabupaten Garut.
Kepala Kemenag Kabupaten Garut Dr H Cece Hidayat MSi menuturkan, Kemenag Garut komitmen melaksanakan program dari Kementrian agama, Pihaknya Menilai kunjungan itu, akan berdampak positif pada peningkatan kinerja di kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.
“Kemenag Garut selalu siap menjalankan dan mengawal program prioritas Kementerian Agama, meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadikan Kemenag Garut sebagai rumah kerukunan dan kebersamaan,”tuturnya.
Selain pembinaan Moderasi beragama, kata Ia, Kakanwil Kemenag Jabar melakukan sosialisasi program tentang revitalisasi KUA terhadap Kementerian Agama kabupaten Garut. Revitalisasi KUA ini untuk memberikan layanan kepada seluruh agama di Indonesia.
“Revitalisasi KUA ini, agar KUA ke depan bukan hanya mengurusi pernikahan, tapi ke depan KUA memberikan layanan tentang keagamaan,”ujarnya.
Ia menegaskan, Kedepan KUA Semakin berdaya, bukan hanya masalah nikah, tetapi masalah kebangsaan, Kesejahteraan, Kesehatan akan dilakukan di KUA.
“Makanya KUA, dimaksimalkan sebagai media untuk tempat berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat,”katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam menjelaskan,Peningkatan prasarana melalui Program revitalisasi KUA dan penguatan moderasi beragama merupakan program prioritas unggulan di antara tujuh program prioritas Kementerian Agama yang harus dikawal bersama.
“Kepala KUA agar bisa bergandengan dengan stakeholder yang lain di tingkat kecamatan, MUI, Forkopimcam, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dalam mewujudkan kerukunan dan kebersamaan”, ucap Ajam mengingatkan.
Dalam kesempatan itu pun, Ajam menegaskan bahwa ASN itu adalah abdi negara yang secara otomatis harus menjaga martabat negara. Ia pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya, tidak akan mentolerir apabila ada ASN Kemenag di lingkungan Jawa Barat yang terpapar radikalisme dan melakukan tindak korupsi.
Sementara itu Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, M. Ali Abdul Latief dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan, harus mampu mengejawantahkan kualitas pelayanan dalam fungsi informatif, konsultatif, advokatif dan edukatif.
Senada disampaikan Kepala Bidang Urais, Ahmad Fahtony, bahwa KUA tidak hanya dalam fungsi pelayanan nikah dan manasik saja, lebih dari itu harus mampu mengimplementasikan 7 program prioritas Kemenag dalam kinerja sesuai dengan perannya.